Surabaya, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus memperluas dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kebijakan registrasi gratis produk pangan olahan, penyederhanaan perizinan, serta pendampingan langsung kepada pelaku usaha.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Registrasi Produk serta Sertifikasi Sarana Produksi Pangan Olahan untuk UMKM yang dirangkaikan dengan Kick-off Bulan Keamanan Pangan 2026 di Surabaya, Senin (15/6/2026).
Menurut Taruna, BPOM saat ini mengawasi sekitar 4,2 juta UMKM sektor pangan di Indonesia. Karena itu, lembaganya berupaya memastikan proses legalitas produk tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk berkembang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu langkah yang ditempuh adalah membebaskan biaya registrasi produk pangan olahan bagi usaha mikro dan kecil.
“Untuk usaha mikro dan kecil, registrasi produk pangan olahan kami gratiskan. Ini bentuk dukungan nyata BPOM kepada UMKM,” ujarnya.
Tak hanya itu, BPOM juga memangkas proses birokrasi dengan mendelegasikan sejumlah kewenangan perizinan kepada unit pelaksana teknis di daerah. Kebijakan tersebut membuat pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke Jakarta untuk mengurus berbagai persyaratan.
BPOM juga memperkuat pendampingan bagi UMKM yang masih menghadapi kendala dalam proses perizinan digital maupun pemenuhan standar keamanan pangan. Petugas BPOM disebut turun langsung membantu pelaku usaha agar proses pengurusan izin berjalan lebih cepat dan mudah.
Taruna menegaskan BPOM tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra pengembangan UMKM. Karena itu, BPOM turut mendorong kemitraan antara UMKM, perbankan, dan industri besar guna memperkuat akses permodalan, produksi, hingga pemasaran.
Melalui pola tersebut, industri besar diharapkan dapat menjadi pendamping bagi UMKM sehingga kapasitas usaha dan jangkauan pasarnya semakin meningkat.
“Target akhirnya UMKM bisa naik kelas. Kalau naik satu tingkat saja dari mikro ke kecil, keuntungannya bisa meningkat berkali-kali lipat,” katanya.
Meski berbagai kemudahan telah diberikan, BPOM masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi digital sebagian pelaku usaha serta anggapan bahwa proses perizinan masih rumit. Untuk itu, program pendampingan terus diperluas agar semakin banyak UMKM mampu memenuhi standar keamanan pangan dan memperoleh legalitas produk.
Hingga kini, sekitar satu juta pelaku usaha telah terjangkau melalui berbagai layanan registrasi dan pendampingan BPOM dari total 4,2 juta UMKM yang berada dalam ruang lingkup pengawasannya.
Melalui Bulan Keamanan Pangan 2026, BPOM berharap kesadaran terhadap pentingnya keamanan pangan semakin meningkat sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak produk UMKM yang aman, berkualitas, dan berdaya saing. (Sbw)













