Jakarta, Sehatcantik.id – Belanja online memang praktis, tetapi tidak semua yang terpajang aman untuk dikonsumsi. Hasil patroli siber BPOM sepanjang 2025 membongkar masifnya peredaran obat dan makanan ilegal di marketplace, dengan potensi nilai ekonomi yang nyaris menyentuh Rp50 triliun.
Temuan ini menunjukkan bahwa ruang belanja daring masih menjadi celah peredaran produk berbahaya bagi masyarakat.
Dari patroli siber di berbagai marketplace itu BPOM menemukan ribuan akun dengan total 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal/tidak sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menjelaskan, kategori terbanyak adalah:
- Kosmetik ilegal: 73.722 tautan
- Obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi: 39.386 tautan
- Obat: 35.984 tautan
- Pangan olahan: 32.684 tautan
- Suplemen makanan: 15.949 tautan
Dari hasil pengawasan tersebut, potensi nilai ekonomi pencegahan peredaran produk ilegal diperkirakan mencapai Rp49,82 triliun, serta melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat Indonesia dari risiko produk berbahaya.
BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk melakukan takedown terhadap tautan dan akun penjual produk ilegal tersebut.
Total produk yang berhasil diturunkan mencapai 34,8 juta unit, baik produksi dalam negeri maupun impor dari Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.
Top 10 Produk Ilegal dengan Penjualan Tertinggi
Dari ribuan akun yang ditindak, BPOM menginventarisasi Top 10 produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal/mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace. Totalnya mencapai 11,1 juta produk.
1. Kosmetik Ilegal Mengandung Hidrokuinon
Jumlah: hampir 4,6 juta produk
Asal: dalam negeri dan Tiongkok
Wilayah penjualan terbanyak: Jakarta Timur, Kabupaten Tangerang
Contoh produk:
- Cream Racikan Farmasi
- CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series
- Toner Pelicin Ekstrak Lemon (terkonfirmasi mengandung hidrokuinon)
Risiko penggunaan:
- Penggelapan warna kulit
- Perubahan warna kornea
- Perubahan warna kuku
2. OBA Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)
Jumlah: 2 juta produk
Asal: Indonesia dan Tiongkok
Contoh produk:
- Ramuan China Buah Merah Papua
- Zudaifu
Wilayah penjualan terbanyak: Kabupaten Cilacap, Jakarta Barat
BKO terdeteksi: parasetamol, kafein, klobetasol, siproheptadin, piroksikam, diklofenak
3. Obat dan Obat Kuasi Ilegal
Jumlah: lebih dari 2,4 juta produk
Contoh obat ilegal: Pi Kang Wang, Swiss Paris Lotion
Contoh obat kuasi ilegal: Lumbar Spine Cooling Gel, Dictamni Huatuo Hemorrhoids Cream
Wilayah penjualan: Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Jakarta Barat
Asal produk: Indonesia, Tiongkok, Amerika Serikat, Malaysia, Thailand
4. Suplemen dan Pangan Olahan Mengandung BKO
Produk pangan olahan: Soloco Candy (tadalafil), Akiyo Candy (tadalafil), Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama (sildenafil)
Suplemen kesehatan: Pinky Pelangsing (sibutramin), Vimax Capsule (tadalafil)
Risiko penggunaan BKO:
- Tekanan darah tidak stabil
- Kerusakan hati dan ginjal
- Serangan jantung
- Kematian
BPOM menegaskan akan terus meningkatkan intensitas dan kualitas pengawasan produk di marketplace, serta memperkuat sinergi lintas sektor untuk menciptakan pasar digital yang aman. Pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pelaku usaha e-commerce yang wajib menjamin keamanan dan mutu produk hingga ke tangan konsumen.
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur klaim sensasional dan selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk:
- Cek Kemasan
- Cek Label
- Cek Izin Edar
- Cek Kedaluwarsa
Perlindungan kesehatan, keselamatan, dan hak konsumen merupakan prioritas utama. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (Sbw)













