Awas, Bahaya Penyalahgunaan Tramadol Memicu Halusinasi

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM ingatkan risiko tramadol: nyeri teratasi, tapi efek high bisa muncul bila disalahgunakan. (Foto: Dok. BNN)

BPOM ingatkan risiko tramadol: nyeri teratasi, tapi efek high bisa muncul bila disalahgunakan. (Foto: Dok. BNN)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyalahgunaan tramadol, obat keras yang termasuk dalam kategori obat-obat tertentu. Tramadol masuk daftar pengawasan BPOM karena berpotensi disalahgunakan dan efek sampingnya berbahaya jika tidak digunakan sesuai aturan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa tramadol merupakan obat analgesik yang berfungsi meredakan nyeri sedang hingga berat. Obat ini bekerja dengan menekan sinyal nyeri ke otak melalui pengikatan pada reseptor opioid, sekaligus memengaruhi reuptake serotonin dan norepinefrin dalam sistem saraf.

Baca Juga :  Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kandungan aktif tramadol inilah yang membuatnya efektif sebagai pereda nyeri, tapi juga berpotensi menimbulkan efek euforia atau “high” bila dikonsumsi berlebihan atau dicampur dengan obat lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tramadol masuk dalam Peraturan BPOM Nomor 12 sebagai obat-obat tertentu. Meski berfungsi menurunkan nyeri, banyak kasus penyalahgunaan karena efek sampingnya bisa memicu halusinasi, euforia, dan kecanduan,” kata Taruna di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Taruna menekankan bahwa penyalahgunaan tramadol dan obat-obat kategori G lainnya bisa berisiko tinggi. Efek seperti high atau halusinasi biasanya dikaitkan dengan narkotika, namun kondisi serupa dapat muncul dari obat tertentu jika disalahgunakan.

Baca Juga :  Bahaya Minuman Manis, Risiko Penyakit hingga Kematian

Penggunaan tramadol secara tidak tepat, terutama bila dikombinasikan dengan obat lain, dapat menyebabkan komplikasi serius, termasuk gangguan pernapasan, detak jantung tidak normal, hingga risiko kecanduan jangka panjang.

BPOM menegaskan bahwa tramadol hanya boleh digunakan sesuai resep dan di bawah pengawasan tenaga medis. Kesadaran masyarakat akan risiko obat ini penting untuk mencegah efek buruk yang bisa terjadi akibat penyalahgunaan. (Sbw)

Berita Terkait

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM
Industri Kosmetik Tumbuh Pesat, BPOM Permudah Proses Sertifikasi
Ditemani Istri, Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen
Anggaran Pengawasan MBG Rp675 M Disebut Belum Cair, BPOM Tetap Kawal Program
BPOM dan PYFA Dorong Industri Farmasi Menuju Net Zero Carbon
Refocusing Penerima Manfaat dan Pembenahan Dapur Jadi Arah Baru MBG 2026
BPOM dan Ubaya Percepat Hilirisasi Riset untuk Perkuat Industri Obat Dalam Negeri
Sidang Suap Impor Seret Nama Pejabat BPOM dan Kemendag

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:51 WIB

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Industri Kosmetik Tumbuh Pesat, BPOM Permudah Proses Sertifikasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:31 WIB

Ditemani Istri, Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Anggaran Pengawasan MBG Rp675 M Disebut Belum Cair, BPOM Tetap Kawal Program

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

BPOM dan PYFA Dorong Industri Farmasi Menuju Net Zero Carbon

Berita Terbaru

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam peluncuran Bulan Keamanan Pangan 2026 untuk memperkuat keamanan pangan dan mendukung UMKM. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:51 WIB