Australia Tarik Tiga Varian Indomie, Ini Alasannya

- Editor

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga varian Indomie ditarik peredarannya di Australia. (Foto: foodstandards.gov.au)

Tiga varian Indomie ditarik peredarannya di Australia. (Foto: foodstandards.gov.au)

Indomie ditarik di Australia
Tiga varian Indomie ditarik peredarannya di Australia. (Foto: foodstandards.gov.au)

Canbera, Sehatcantik.id – Mi instan paling populer di Indonesia, Indomie, bermasalah di Australia. Badan Standard Pangan Australia-Selandia Baru (FSANZ) bersama Food Square Pty Ltd dan Grand Eastern Trading mengumumkan penarikan tiga varian produk Indomie dari peredaran di negara tersebut.

Tiga jenis varian mie yang ditarik itu karena tidak mencantumkan alergen atau zat pemicu alergi  berupa susu atau telur yang terkandung dalam varian mereka.

“Konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan atau telur sebaiknya tidak mengonsumsi produk ini,” tulis Food Standard dalam laman mereka, yang dilihat Sehatcantik.id, Rabu (18/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat setempat yang memiliki alergi diminta untuk tidak mengkonsumsi tiga varian Indomie, tersebut, yakni Indomie Mi Goreng Rasa Rendang (susu) exp. 03.05.25, Indomie Rasa Ayam Bawang (telur) exp. 28.04.25, dan Indomie Rasa Soto Mie (susu) exp. 27.04.25. Food Standards menyebutkan bahwa produk-produk tersebut dijual di Asian Grocers di Queensland (QLD), Australia.

Baca Juga :  Cara Cek Golongan Darah, Wajib Tahu

“Konsumen harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana secara penuh. Bagi konsumen yang khawatir dengan kesehatannya, sebaiknya mencari saran dari segi medis,” imbau Food Standards.

Dalam laman tersebut, Food Standards juga meminta masyarakat yang ingin mendapatkan informasi untuk menghubungi Ausino Exim Pty Ltd, melalui telepon 0413569774 atau email ausinoexim@icould.com.

Pernah Ditarik di Taiwan

Pada 25 April 2023, penarikan varian produk Indomie juga pernah terjadi di Taiwan. Kementerian Kesehatan negara tersebut menarik Indomie Ayam Spesial terkait dengan senyawa Etilen Oksida (EtO), zat berbahaya bagi kesehatan bila terpapar langsung. Pasalnya, Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan.

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan bahwa Indomie Rasa Ayam Spesial yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga :  Faktor Risiko Kanker Serviks yang Perlu Dicegah

“Di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” demikian keterangan tertulis yang dilansir BPOM, pasa Kamis, 27 April 2023.

Lebih jauh, dalam kasus di Taiwan, BPOM juga telah mengaudit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei.

“Industri termasuk Indofood pun telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan,” tulis keterangan BPOM.

BPOM menyatakan bahwa mitigasi tersebut dilakukan dengan mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO, menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor, menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal, dan menguji residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi.

Kendati demikian, pada kasus penarikan tiga varian produk Indomie di Australia, BPOM RI belum angkat suara. (sbw).

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB