Nikita Laporkan Reza Gladys dan Penegak Hukum, Ini Reaksi KPK

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani melaporkan pihak Reza Gladys dan aparat penegak hukum ke KPK atas dugaan kongkalikong peradilan dirinya. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Nikita Mirzani melaporkan pihak Reza Gladys dan aparat penegak hukum ke KPK atas dugaan kongkalikong peradilan dirinya. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Nikita Mirzani tak main-main dengan keyakinan bahwa ada yang tidak beres di tengah perjalanan kasusnya, yang tangah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani menaruh kecurigaan adanya dugaan tindakan suap aparat penegak hukum berdasarkan suara rekaman yang dia pegang. Nikita Mirzani pun melaporkan kasus ini ke KPK.

Bukti laporan pihak Nikita Mirzani ke KPK atas dugaan tindakan kongkalikong peradilan dirinya. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

“Sudah ya dilaporin, semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia,” demikian bunyi teks di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, yang dikelola timnya. Unggahan itu berisi foto tanda terima pengaduan tertanggal 8 Agustus 2025.

KPK Akan Tindak Lanjuti

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan Nikita Mirzani sudah masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat. Saat ini laporan tersebut masih diolah untuk diproses ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan.

“Akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurut Budi, pihaknya tidak bisa memberikan informasi secara detil bentuk laporan Nikita Mirzani karena sifatnya pengaduan masyarakat.

“Pengaduan masyarakat sifatnya dikecualikan, artinya KPK tidak bisa memberikan informasi hasil dari telaah dan verifikasinya seperti apa,” ujar Budi.

Baca Juga :  Cara Memilih Pelembap yang Benar, Intip Yuk

Sebagai bentuk transparansi, KPK tetap akan memperbaharui informasi laporan tersebut kepada pelapornya, dalam hal ini Nikita Mirzani.

“Untuk menjaga kerahasiaan, menjaga keamanan pihak pelapor sekaligus materi laporannya, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja,” kata Budi.

Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dan asistennya Mail Saputra didakwa oleh jaksa penuntut umum telah melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan kepada pengusaha produk kecantikan dr. Reza Gladys sebesar Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk kecantikan yang dijual.(Sbw)

Berita Terkait

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf
Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya
BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker
Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG
Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif
Kemenkes Siapkan RS PON, RSCM hingga RSJ Disiapkan untuk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WIB

Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Berita Terbaru

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Berita

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

BPOM mencabut izin 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan zat lain yang mengancam kesehatan di balik janji kulit cantik instan. (Foto: BPOM)

Berita

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pihak dr. Richard Lee menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Dokter Detektif atas tuduhan soal status mualaf yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Berita

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:39 WIB