Nikita Laporkan Reza Gladys dan Penegak Hukum, Ini Reaksi KPK

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani melaporkan pihak Reza Gladys dan aparat penegak hukum ke KPK atas dugaan kongkalikong peradilan dirinya. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Nikita Mirzani melaporkan pihak Reza Gladys dan aparat penegak hukum ke KPK atas dugaan kongkalikong peradilan dirinya. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Nikita Mirzani tak main-main dengan keyakinan bahwa ada yang tidak beres di tengah perjalanan kasusnya, yang tangah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani menaruh kecurigaan adanya dugaan tindakan suap aparat penegak hukum berdasarkan suara rekaman yang dia pegang. Nikita Mirzani pun melaporkan kasus ini ke KPK.

Bukti laporan pihak Nikita Mirzani ke KPK atas dugaan tindakan kongkalikong peradilan dirinya. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

“Sudah ya dilaporin, semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia,” demikian bunyi teks di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, yang dikelola timnya. Unggahan itu berisi foto tanda terima pengaduan tertanggal 8 Agustus 2025.

KPK Akan Tindak Lanjuti

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan Nikita Mirzani sudah masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat. Saat ini laporan tersebut masih diolah untuk diproses ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan.

“Akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurut Budi, pihaknya tidak bisa memberikan informasi secara detil bentuk laporan Nikita Mirzani karena sifatnya pengaduan masyarakat.

“Pengaduan masyarakat sifatnya dikecualikan, artinya KPK tidak bisa memberikan informasi hasil dari telaah dan verifikasinya seperti apa,” ujar Budi.

Baca Juga :  Cara Memakai Foundation untuk Pemula

Sebagai bentuk transparansi, KPK tetap akan memperbaharui informasi laporan tersebut kepada pelapornya, dalam hal ini Nikita Mirzani.

“Untuk menjaga kerahasiaan, menjaga keamanan pihak pelapor sekaligus materi laporannya, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja,” kata Budi.

Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dan asistennya Mail Saputra didakwa oleh jaksa penuntut umum telah melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan kepada pengusaha produk kecantikan dr. Reza Gladys sebesar Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk kecantikan yang dijual.(Sbw)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 13:46 WIB

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB