Awas, 34 Kosmetik Berbahaya Ini Ditarik BPOM

- Editor

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik pada periode peredaran April-Juni (triwulan II) 2025.

Sebagian besar temuan masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, dua item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan empat item lainnya merupakan kosmetik impor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Bahan dilarang dan/atau berbahaya yang ditemukan, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.

Bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat kandungan bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat. Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.

Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).

Bahaya dari kandungan hidrokuinon pada kosmetik dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. Bahan pewarna yang dilarang (kuning metanil/methanyl yellow) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.

Sedangkan steroid mengakibatkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.

“Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, BPOM juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan.

Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.

“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah,” urai Taruna Ikrar.

Baca Juga :  BPOM Akui MBG Program Berat, Berharap Tak Ada Lagi Keracunan

BPOM kembali mengimbau tegas para pelaku usaha agar menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat sebagai konsumen akhir juga diimbau agar lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk-produk mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang sebagaimana yang tercantum dalam lampiran siaran pers ini ataupun yang telah diumumkan oleh BPOM sebelumnya.

Daftar 34 Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM

1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash

Nomor Izin Edar: NA18241207746

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

2. ASTRID GLOW’S Body Serum Booster

Nomor Izin Edar: NA18240113838

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota MakassarKandungan

Berbahaya: Asam retinoat, Hidrokinon

 

3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18220105352

Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Hidrokinon

 

4. CHARISMALUX Acne Treatment

Nomor Izin Edar: NA18230103345

Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

Kandungan Berbahaya: Flusinolon asetonida

 

5. CHARISMALUX Extra Whitening

Nomor Izin Edar: NA18231900773

Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

Kandungan Berbahaya: Hidrokinon, Asam retinoat, Mometason furoat

 

6. EMGLOW Night Cream X2T Acne

Nomor Izin Edar: NA18210101820

Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Flusinolon asetonida

 

7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG

Nomor Izin Edar: NA18241901009

Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

Kandungan Berbahaya: Flusinolon asetonida

 

8. HRA COSMETIC Facial Wash

Nomor Izin Edar: NA18241210400

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Merkuri, Hidrokinon

 

9. HRA COSMETIC Toner

Nomor Izin Edar: NA18241210401

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

10. KHOJATI DELUX SURMA

Nomor Izin Edar: NA17201200004

Produsen: PT Gautama Indah Perkasa

Kandungan Berbahaya: Timbal

 

11. LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream

 

Nomor Izin Edar: NA18230115694

Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

Kandungan Berbahaya: Hidrokinon

 

12. MILA GLOW Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18240118751

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Hidrokinon

 

13. MUFIA Brightening Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18230110370

Produsen: PT Nose Herbal Indo, Kota Jakarta Utara

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

14. N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster

Nomor Izin Edar: NA18240102949

Produsen: PT Mentari Global Kosmetika, Kabupaten Boyolali

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

15. NAYURA BEAUTY Toner

Nomor Izin Edar: NA18241210378

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

16. NCGLOW Day Cream

Nomor Izin Edar: NA18250100545

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Hidrokinon

 

17. NCGLOW Facial Wash

Baca Juga :  Cara Mengatasi Wajah yang Rusak Akibat Merkuri

Nomor Izin Edar: NA18251200379

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

18. NCGLOW Night Cream Premium

Nomor Izin Edar: NA18250100427

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

19. NEW WSP Day Cream

Nomor Izin Edar: NA18240104432

Produsen: CV Duta Jaya Makmur, Kabupaten Sidoarjo

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

20. NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18240101360

Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

Kandungan Berbahaya: Flusinolon asetonida

 

21. RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone

Nomor Izin Edar: NA17221200014

Produsen: PT Sinar Cahaya Anugerah, Kabupaten Tangerang

Kandungan Berbahaya: Pewarna Methanyl Yellow (CI 13605)

 

22. RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red

Nomor Izin Edar: NA17231500001

Produsen: PT Sinar Cahaya Anugerah, Kabupaten Tangerang

Kandungan Berbahaya: Pewarna Methanyl Yellow (CI 13605)

 

23. RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone

Nomor Izin Edar: NA17221200013

Produsen: PT Sinar Cahaya Anugerah, Kota Jakarta Barat

Kandungan Berbahaya: Pewarna Methanyl Yellow (CI 13605)

 

24. SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster

Nomor Izin Edar: NA18240113125

Produsen: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Klobetasol propionat

 

25. SH BEAUTY Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18220112879

Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

Kandungan Berbahaya: Asam retinoat

 

26. SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18210102681

Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Hidrokinon

 

27. SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18220107775

Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Hidrokinon, Flusinolon asetonida

 

28 SW GLOW’S Handbody

Nomor Izin Edar: NA18240102946

Produsen: PT Kasyara Sula Maju, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

29. SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream

Nomor Izin Edar: NA18240118845

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Asam retinoat

 

30. WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening

Nomor Izin Edar: NA18240111168

Produsen: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

31. WBYUTIE SKINCARE Facial Wash

Nomor Izin Edar: NA18241207495

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Merkuri

 

32. WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect

Nomor Izin Edar: NA18241702232

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Hidrokinon

 

33. WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow

Nomor Izin Edar: NA18240112662

Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

Kandungan Berbahaya: Hidrokinon

 

34. MC (krim)

Nomor Izin Edar: –

Produsen: –

Kandungan Berbahaya: Hidrokinon, asam retinoat, dan

mometason furoat. (HM-BPOM/sbw)

(HM-BPOM/sbw)

Berita Terkait

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar
BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025
DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan
Sikapi Desakan Stop MBG, BPOM Tetap Dukung Program Andalan Prabowo
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar
Benarkah Song Hyungmin, Dokter Bedah Plastik Terkenal di Korea, Malpraktik? 
Taiwan Temukan Limbah Pestisida Pemiciu Kanker pada Indomie, BPOM RI Minta Masyarakat Bijak

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:42 WIB

BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

Berita Terbaru

Nikita dituntut 11 tahun penjara dan Rp2 Miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id

Berita

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:17 WIB

Tren filler genital bisa membuat tampilan dan bentuk menjadi lebih baik serta meningkatkan harmonisasi hubungan. (Foto: Freepik)

Berita

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:04 WIB