Ekspesi Ditolak, Nikita Santai dan Doakan Jaksa

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani menjawab santai, usai Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsinya, Selasa (8/7/2025). (Foto: sbw/sehatcantik.id)

Terdakwa dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani menjawab santai, usai Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsinya, Selasa (8/7/2025). (Foto: sbw/sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Nikita Mirzani, terdakwa dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan dokter Reza Gladys. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025), jaksa menyatakan bahwa surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, baik dari sisi formal maupun materiil, sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat 2 KUHAP.

“Eksepsi terdakwa tidak berdasar dan telah melampaui ruang lingkup tentang keberatan karena telah menyangkut materi pokok perkara,” kata JPU dalam persidangan.

“Oleh karena itu kami Jaksa Penuntut Umum dengan hormat meminta kepada majelis hakim yang menyidang perkara ini untuk memutuskan beberapa hal,” sambung JPU.

Saat membacakan ekspsi pada sidang sebelumnya, salah satu poin utama yang disampaikan tim kuasa hukum Nikita adalah dakwaan dinilai kabur atau obscuur libel.

Nikita Merespon Santai

Selepas sidang, kepada awak media yang mengerubungi, Nikita merespon tenang penolakan eksepsi yang dibacakannya pasa sidang pekan lalu.

“Setiap eksepsi itu rata-rata memang kewenangan dari jaksa. Dan saya dengar jelas, jaksalah yang berkuasa,” kata Nikita, seraya menyampaikan pesan terima kasih kepada para jaksa dan aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.

“Niki juga selalu mendoakan jaksa-jaksa yang cantik, yang selalu pakai masker menutupi kecantikannya. Semoga selalu diberikan kesehatan, umur panjang, dan tetap amanah dalam menegakkan keadilan,” ujar Nikita.

Baca Juga :  Bisakah Memakai Sunscreen Tanpa Pelembap?

“Setahu aku jaksa dan polisi itu punya jabatan di bawah sumpah, semoga semuanya amanah bisa menegakkan keadilan,” tambah Nikita.

Terkait tindakan Reza Gladys yang dituding menjual produk berbahaya, ibu tiga anak ini juga kembali buka suara. Nikita berharap, masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih produk kecantikan yang dijual bebas dalam berbagai platform online.

“Ini masalah skincare. Muka itu investasi, jangan asal beli karena FOMO atau percaya karena ada gelar dokter. Karena gelar bisa dibeli, kok, dengan gampang,” ujar Nikita.

Masih dalam sikap santainya, Nikita berujar, “yang merugikan masyarakat Indonesia nanti bisa dilihat di persidangan, siapa penjahat sebenarnya. (sbw/van)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 13:46 WIB

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB