Ekspesi Ditolak, Nikita Santai dan Doakan Jaksa

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani menjawab santai, usai Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsinya, Selasa (8/7/2025). (Foto: sbw/sehatcantik.id)

Terdakwa dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani menjawab santai, usai Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsinya, Selasa (8/7/2025). (Foto: sbw/sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Nikita Mirzani, terdakwa dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan dokter Reza Gladys. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025), jaksa menyatakan bahwa surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, baik dari sisi formal maupun materiil, sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat 2 KUHAP.

“Eksepsi terdakwa tidak berdasar dan telah melampaui ruang lingkup tentang keberatan karena telah menyangkut materi pokok perkara,” kata JPU dalam persidangan.

“Oleh karena itu kami Jaksa Penuntut Umum dengan hormat meminta kepada majelis hakim yang menyidang perkara ini untuk memutuskan beberapa hal,” sambung JPU.

Saat membacakan ekspsi pada sidang sebelumnya, salah satu poin utama yang disampaikan tim kuasa hukum Nikita adalah dakwaan dinilai kabur atau obscuur libel.

Nikita Merespon Santai

Selepas sidang, kepada awak media yang mengerubungi, Nikita merespon tenang penolakan eksepsi yang dibacakannya pasa sidang pekan lalu.

“Setiap eksepsi itu rata-rata memang kewenangan dari jaksa. Dan saya dengar jelas, jaksalah yang berkuasa,” kata Nikita, seraya menyampaikan pesan terima kasih kepada para jaksa dan aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.

“Niki juga selalu mendoakan jaksa-jaksa yang cantik, yang selalu pakai masker menutupi kecantikannya. Semoga selalu diberikan kesehatan, umur panjang, dan tetap amanah dalam menegakkan keadilan,” ujar Nikita.

Baca Juga :  Pentingnya Skincare Pria dan Tips Memilih Produk yang Tepat

“Setahu aku jaksa dan polisi itu punya jabatan di bawah sumpah, semoga semuanya amanah bisa menegakkan keadilan,” tambah Nikita.

Terkait tindakan Reza Gladys yang dituding menjual produk berbahaya, ibu tiga anak ini juga kembali buka suara. Nikita berharap, masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih produk kecantikan yang dijual bebas dalam berbagai platform online.

“Ini masalah skincare. Muka itu investasi, jangan asal beli karena FOMO atau percaya karena ada gelar dokter. Karena gelar bisa dibeli, kok, dengan gampang,” ujar Nikita.

Masih dalam sikap santainya, Nikita berujar, “yang merugikan masyarakat Indonesia nanti bisa dilihat di persidangan, siapa penjahat sebenarnya. (sbw/van)

Berita Terkait

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf
Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya
BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker
Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG
Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif
BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok
Vaksin Campak Dewasa, Langkah Baru BPOM Melawan Kejadian Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WIB

Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Berita Terbaru

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Berita

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

BPOM mencabut izin 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan zat lain yang mengancam kesehatan di balik janji kulit cantik instan. (Foto: BPOM)

Berita

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pihak dr. Richard Lee menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Dokter Detektif atas tuduhan soal status mualaf yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Berita

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:39 WIB