Sinergi BPOM-BPJHP Temukan 9 Produk Pangan Mengandung Babi

- Editor

Selasa, 22 April 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Ini peringatan untuk masyarakat muslim Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sembilan produk makanan olahan yang terbukti mengandung unsur babi.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4).

Menurur Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, temuan ini merupakan hasil uji laboratorium BPOM dan BPJPH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, uji laboratorium yang memiliki akurasi tinggi ini sebagai bentuk pengawasan dan dilakukan berdasarkan kerja sama antara kedua lembaga melalui perjanjian Nomor 10 Tahun 2024. Kerja sama ini juga untuk memastikan klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” kata Haikal.

Lebih lanjut Haikal mengatakan, produk pangan olahan tersebut diketahui tidak halal setelah dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

“Harus kami sampaikan juga bahwa laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia,” papar Haikal.

Baca Juga :  BPOM Akui MBG Program Berat, Berharap Tak Ada Lagi Keracunan

Dari sembilan produk yang terbukti tidak halal itu, ada tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua produk yang tidak bersertifikat halal.

Rencananya, BPJPH bakal memberikan sanksi kepada produsen. Adapun sanksi terhadap produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

“Terhadap produk yang tidak bersertifikat halal, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, dan PP Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan,” tutur Haikal.

Sebagian Besar Marshmallow

Produk-produk yang mengandung unsur babi tersebut sebagian besar merupakan marshmallow impor dari Filipina dan Cina, serta gelatin lokal produksi Indonesia.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung DNA babi.
Kepala BPJPH Haikal Hasan mengatakan, pihaknya telah mewajibkan para pelaku usaha menarik produk tersebut dari pasaran dan memberikan klarifikasi kepada publik.

Baca Juga :  Menu Sarapan Sehat, Penting untuk Dikonsumsi

“Sebagian sudah mulai menarik produknya artinya ada kooperatif yang bisa kita tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut untuk lari ke ranah pidana kurungan, denda dan sebagainya karena semua kooperatif, tetapi demi untuk masyarakat jangan sampai terlewatkan maka harus kita siarkan pers seperti ini,” kata Haikal.

Berdasarkan hasil pengawasan, berikut adalah daftar sembilan produk yang mengandung unsur babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)

3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)

4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)

5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)

6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

Haikal mengimbau masyarakat, khususnya yang memilki anak kecil, untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama yang belum memiliki label halal. (Sbw)

Berita Terkait

Dituding Melvina Minta Rp15 Miliar, Nikita Mirzani Membantah
BPOM Bongkar Praktik Dokter Hewan dengan Pasien Manusia
Prabowo Resmikan Gedung Layanan Terpadu di RSPON, Fasilitas Kesehatan Otak Meningkat
Prabowo Anugerahi Tanda Kehormatan Pemegang Paten Vaksin Astrazeneca
BPOM Minta Waspada Klaim Putihkan Kulit Suplemen Dr. LSW
Bocah Meninggal Dunia Penuh Cacing, KDM Bekukan Dana Desa
Innalillahi, Mpok Alpa Meninggal Dunia karena Kanker
Nikita Laporkan Reza Gladys dan Penegak Hukum, Ini Reaksi KPK

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Dituding Melvina Minta Rp15 Miliar, Nikita Mirzani Membantah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:00 WIB

BPOM Bongkar Praktik Dokter Hewan dengan Pasien Manusia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:11 WIB

Prabowo Resmikan Gedung Layanan Terpadu di RSPON, Fasilitas Kesehatan Otak Meningkat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Prabowo Anugerahi Tanda Kehormatan Pemegang Paten Vaksin Astrazeneca

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:33 WIB

BPOM Minta Waspada Klaim Putihkan Kulit Suplemen Dr. LSW

Berita Terbaru

BPOM bongkar praktik dokter hewan suntik stem cell kepada manusia di Magelang, Jawa Tengah. (Foto: BPOM RI)

Berita

BPOM Bongkar Praktik Dokter Hewan dengan Pasien Manusia

Rabu, 27 Agu 2025 - 15:00 WIB

BPOM mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap produk suplemen kesehatan Dr. LSW dengan klaim memutihkan kulit. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Minta Waspada Klaim Putihkan Kulit Suplemen Dr. LSW

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:33 WIB