BPOM Cek Kelayakan Takjil, Diuji Langsung di Tempat

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Taruna Ikrat melakukan inspeksi takjil di Pasar Benhil, Jakarta Pusat. (Foto: Sbw)

Kepala BPOM Taruna Ikrat melakukan inspeksi takjil di Pasar Benhil, Jakarta Pusat. (Foto: Sbw)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar inspeksi di sentra jajanan kaki lima di Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/3/2025), untuk memastikan bahwa pangan olahan untuk menu berbuka puasa atau takjil layak dan aman dikonsumsi.

BPOM intensif melakukan peninjauan ke lapangan sejak 24 Februari di seluruh Indonesia menggunakan sejumlah metode penelusuran. Misalnya, mengambil contoh secara acak dan metode intelijen.

Pada kesempatan tersebut, BPOM memanfaatkan laboratorium keliling untuk melakukan uji makanan secara langsung. Apabila BPOM menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, BPOM akan memberi peringatan, kemudian menyita barang dagangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada beberaa sampel kudapan yang diduga memakai pewarna tekstil, setelah diuji BPOM langsung di lokasi, hasilnya negatif atau aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Penyebab Tipes pada Orang Dewasa dan Cara Mengobatinya

Taruna menyebutkan, sejak dimulainya inspeksi yang berlangsung hingga hari ini, setidaknya terdapat tiga bahan berbahaya yang paling umum digunakan, yakni formalin, rhodamin B, hingga boraks. Rhodamin B yang lazim digunakan sebagai pewarna tekstil, bila dikonsimsi dapat menyebabkan kanker.

Terkait penjualan makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut, sebagian pedagang menjadi penjual lanjutan alias reseller. Sementara sebagian lainnya membuat sendiri makanan dengan campuran berbahaya.

Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang melanggar, BPOM akan melakukan pembinaan.

Sejauh ini, BPOM menemukan sejumlah jajanan dengan bahan berbahaya saat inspeksi di kawasan Rawamangun.

“Bagaimana ciri-ciri makanan yang aman? Pertama, makanan, apakah itu siap saji, seperti yang dijual di pasar ini. Perhatikan warnanya, perhatikan baunya, dan perhatikan kemasannya. Kemudian, bagi yang kemasan, perhatikan kemasannya, perhatikan nomor izin edarnya, perhatikan labelnya, dan perhatikan kedaluwarsanya,” kata Taruna.

Baca Juga :  BPOM dan Kemhan Kolaborasi di Sektor Obat dan Makanan

Selain jajanan pasar, kata Taruna, pihaknya juga melakukan inspeksi terhadap makanan kemasan, seperti yang dijual di minimarket. BPOM juga melakukan intensifikasi pengawasan di platform penjualan daring atau lokapasar (marketplace).

“Kenapa kita lakukan seperti ini? Bukan hanya dilakukan di Jakarta, tapi seluruh Indonesia. Untuk apa? Untuk memastikan makanan yang dimakan oleh masyarakat, baik saat Ramadan atau Idul Fitri, semuanya aman,” kata Taruna Ikrar.

Taruna memaparkan, dari hasil pengecekan langsung, terdapat peningkatan penggunaan bahan berbahaya pada makanan di sejumlah daerah dan pihaknya akan merilis temuannya pada 21 Maret mendatang. (Sbw)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien
Kasus Richard Lee, Saksi Ungkap Produksi dan Khasiat White Tomato
Puluhan Beras Fortifikasi Bermasalah, Ini Risikonya bagi Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Senin, 21 September 2026 - 13:27 WIB

Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB