Kepala BPOM: “Jangan Tergiur Promo Sesat Kosmetik Berbahaya”

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Di sela pertumbuhan industri kosmetika dalam negeri yang terus meningkat, Kepala BPOM Taruna Ikrar mewanti-wanti agar konsumen harus tetap waspada.

Pasalnya, selain pertumbuhan yang disebut BPOM sebagai hal yang positif, BPOM juga mencatat terjadinya peningkatan pelanggaran di bidang kosmetika.

BPOM meminta masyarakat sebagai konsumen akhir lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk-produk mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik. Jangan tergiur dengan promosi yang sesat. Kami juga sangat berharap komitmen dari pemangku kepentingan, khususnya para pelaku usaha kosmetik, untuk dapat terus mengikuti regulasi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Taruna dalam keterangannya, seperti dilansir situs BPOM.

Baca Juga :  3 Efek Body Shaming bagi Korban yang Perlu Diketahui

BPOM mencatat, dalam lima tahun terakhir, jumlah industri kosmetik di Indonesia sampai akhir Oktober 2024 mencapai 1.249 industri atau meningkat 16,40% dari tahun sebelumnya.

Jumlah produk kosmetik yang memiliki izin edar/notifikasi BPOM sampai akhir Oktober 2024 mencapai 283.391 produk yang didominasi oleh 68,80% produk kosmetik lokal.

Baca Juga :  Cara Mencegah Kanker akibat Duduk Terlalu Lama

Dengan angka ini, menurut BPOM, kosmetik menjadi komoditi yang juga memiliki peran penting terhadap peningkatan perekonomian nasional.

“Perkembangan industri kosmetik di Indonesia salah satunya didukung dengan adanya kebijakan kontrak produksi kosmetik, yang mengakomodir pelaku usaha yang belum memiliki industri. Pelaku usaha yang memberikan kontrak produksi berjumlah 1.904 atau melebihi 49% dari total pemilik izin edar kosmetik. Oleh karena itu, BPOM akan senantiasa mengawal peredaran sekaligus mendukung perkembangan industri kosmetik dalam negeri ini,” imbuh Taruna.(sbw)

Berita Terkait

BPJS Tak Tanggung Biaya 21 Jenis Penyakit dan 5 Macam Operasi Ini
Kemenkes Konfirmasi Tujuh Pasien Covid-19 di Indonesia Telah Pulih
Ini Dia Cara Cegah Heat Stroke saat Puncak Haji
Tersebar di 22 Negara, WHO Pantau Varian Baru Covid-19
Penyebab Kematian Terbanyak Bukan Hewan Buas, tapi Nyamuk
Terinfeksi Judol, Komdigi Blokir Situs Peduli Lindungi
BPOM Dukung Pendirian Pabrik Farmasi Kemenhan
Taruna Ikrar Sesalkan BPOM Tak Dilibatkan Progam MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:28 WIB

BPJS Tak Tanggung Biaya 21 Jenis Penyakit dan 5 Macam Operasi Ini

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:06 WIB

Kemenkes Konfirmasi Tujuh Pasien Covid-19 di Indonesia Telah Pulih

Senin, 2 Juni 2025 - 16:34 WIB

Ini Dia Cara Cegah Heat Stroke saat Puncak Haji

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:59 WIB

Tersebar di 22 Negara, WHO Pantau Varian Baru Covid-19

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:40 WIB

Terinfeksi Judol, Komdigi Blokir Situs Peduli Lindungi

Berita Terbaru

Haji

Ini Dia Cara Cegah Heat Stroke saat Puncak Haji

Senin, 2 Jun 2025 - 16:34 WIB

Berita

Tersebar di 22 Negara, WHO Pantau Varian Baru Covid-19

Minggu, 1 Jun 2025 - 10:59 WIB