Kejahatan Digital Rusak Dunia Kesehatan dan Kecantikan

- Editor

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Jakarta, Sehatcantik.id – Ibarat dua sisi mata uang logam, selain memiliki dampak positif, kemajuan ranah digital juga memiliki efek buruk yang tak bisa dianggap sepele, termasuk di dunia kesehatan dan kecantikan.

Untuk meningkatkan literasi digital tentang kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kegiatan Gerakan Meningkatkan Literasi Kesehatan Secara Digital Menuju Indonesia Emas (Gemilang Indonesia Emas) di Jakarta, Selasa (10/12).

BPOM menyebutkan, 80 persen penduduk Indonesia menggunakan teknologi digital dan hampir seratus persen generasi Z menjadikan internet sebagai bagian dari rutinitas harian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, BPOM tak ingin berdiam diri karena sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan, publik harus memiliki literasi yang baik terkait kesehatan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Inspirational Talk. (Foto: Direktorat Pengawasan OTSK BPOM)

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, saat ini banyak tautan atau link barang ilegal yang BPOM temukan, yakni sekitar 240 ribu lebih.

“Apabila satu tautan tersebut diakses seribu kali, maka akan ada sekitar 240 jutaan kali barang tersebut dipromosikan,” kata Taruna, sambil meyakinkan bahwa BPOM terus berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang berbahaya tersebut dengan membangun literasi yang sehat dan bermartabat.

Informasi Hoaks Produk AI

Tirta Mandira Hudhi, dokter yang juga dikenal sebagai influencer kondang, punya pengalaman buruk dari jahatnya kemajuan teknologi di ranah digital.

Baca Juga :  Bahaya Gorengan bagi Kesehatan Tubuh

Dikatakan Tirta, banyak sekali, bahkan sampai ribuan, video dirinya tengah mempromosikan produk pelangsing dan madu, yang beredar luas di platform digital. Padahal, dirinya sama sekali tidak pernah melakukan video yang disebutnya merupakan produk Artificial Inteligent (AI) tersebut.

“AI itu dua mata pedang. AI itu sudah merugikan saya banyak banget. Total ada seribu video yang beredar di Meta. Itu menggunakan video YouTube saya empat tahun lalu, digunakan untuk promo suplemen herbal yang katanya tembus BPOM, tapi mulut saya diedit,” kata Tirta.

Tirta mengaku sudah berkali-kali melaporkan video-video itu, tapi berulang kali pula, video iklan palsu itu kembali muncul, bahkan jumlahnya makin banyak.

dr Tirta
Dokter Tirta mengaku dirugikan video hoaks produk AI iklan kesehatan. (Foto: Direktorat Pengawasan OTSK BPOM)

“Tangan saya sampai pegal. Hanya bermodalkan BPOM, mereka ngedit video saya. Madu BPOM. Jelas-jelas madu. Masak ada madu yang bisa menyembuhkan diabetes? Tapi mereka percaya,” kata Tirta heran.

Tirta meyakini betapa saktinya label BPOM pada sebuah produk.

“Label BPOM di media sosial itu sudah kayak kartu As. Mentang-mentang sudah label BPOM, mereka bisa nyatut video sembarangan,” kata Tirta geram.

Sayangnya, menurut Tirta, di Indonesia kebijakan mengenai AI yang merugikan seseorang, belum diatur sedemikian rupa.

“AI-nya digunakan untuk hal positif? Oh, tidak. Berapa banyak penyalahgunaan AI untuk memanfaatkan video-video panjenengan (Anda), karena celah aturannya tidak ada. Itu yang terjadi di lapangan,” sambung Tirta.

Baca Juga :  Makanan Penyebab Kanker yang Perlu Dihindari

Menangkal Kejahatan Digital

Taruna Ikrar tak memungkiri, mudahnya berbelanja secara online, diikuti tingginya minat masyarakat pada perawatan kulit dan kosmetik, serta obat-obatan tradisional.

Untuk mencegah publik memakai produk yang berbahaya, menurut Taruna, pihak BPOM bersama tim siber lintas sektor, seperti Polri, terus berupaya melakukan penelusuran, pencegahan, dan penindakan tegas.

Langkah BPOM memang perlu lebih keras dan tidak sekadar lips service, sebab kontrol produk-produk kesehatan yang diduga palsu atau abal-abal di marketplace, juga bukanlah perkara mudah.

Itulah sebabnya, bercermin pada kasus yang menimpanya, Tirta berharap pihak terkait bisa lebih serius menangani kejahatan digital yang merugikan dirinya, bahkan mungkin juga tenaga medis lain, karena informasi tersebut masuk dalam kategori hoaks.

Sebagai catatan, di sepanjang 2023, Kementerian Kominfo saat itu melansir data hoaks tertinggi adalah soal kesehatan, terutama tentang obat dan produk-produk kesehatan, mendominasi berita bohong di media sosial.

Dari 12.547 konten isu hoaks sejak Agustus 2018, jumlah terbanyak berkaitan dengan sektor kesehatan, mencapai 2.357 isu hoaks.

“Saran saya, buat BPOM, Kemenkes, dan pemerintah, segeralah mengevaluasi peredaran, pengontrolan, mengenai obat-obatan ini yang menggunakan AI sebagai iklan,” pinta Tirta. (sbw)

Berita Terkait

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar
BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025
DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan
Sikapi Desakan Stop MBG, BPOM Tetap Dukung Program Andalan Prabowo
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar
Benarkah Song Hyungmin, Dokter Bedah Plastik Terkenal di Korea, Malpraktik? 
Taiwan Temukan Limbah Pestisida Pemiciu Kanker pada Indomie, BPOM RI Minta Masyarakat Bijak

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:42 WIB

BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

Berita Terbaru

Nikita dituntut 11 tahun penjara dan Rp2 Miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id

Berita

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:17 WIB

Tren filler genital bisa membuat tampilan dan bentuk menjadi lebih baik serta meningkatkan harmonisasi hubungan. (Foto: Freepik)

Berita

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:04 WIB