Dermaroller Wajah Sembarangan Berisiko Picu Penyakit Baru

- Editor

Senin, 9 Desember 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Di era serba cepat seperti sekarang, informasi apa pun berseliweran tanpa saringan, termasuk segala hal tentang kesehatan dan kecantikan.

Praktik memermak wajah bopeng yang dilakukan Ria Agustina, seorang sarjana perikanan, adalah satu di antara informasi yang tersebar luas di media sosial dan diyakini sebagian besar orang sebagai kabar valid.

Betapa tidak, di akun instagramnya, @riabeauty.id, Ria kerap mengunggah hasil dari proses perawatan wajah para pasiennya. Wajah-wajah dengan kulit berlubang aias bopeng, bertebaran, dengan hasil akhir wajah yang mulus. Para pengikut akun dengan nama user Tabib Kecantikan itu terbilang tak sedikit, hampir 70 ribu orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelar yang dipajang Ria, mentereng. Dari S.Pi, Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, Dipl.Cibtac, Dipl. IBSTAA Dipl. Herb. Med, Dipl. sampai bidang Psychology.

Tapi semua berubah ketika pada 1 Desember 2024, Ria ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ria dibekuk bersama seorang asistennya, DN, di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, saat sedang menangani perawatan wajah enam pasien perempuan dan seorang pria.

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap fakta mengejutkan. Ria ternyata bukanlah tenaga medis alias dokter gadungan. Praktik yang dilakukan dengan cara menggosok wajah korban dengan metode dermaroller, didapat dari kursus pelatihan kecantikan.

Baca Juga :  Cegah Korupsi, Taruna Minta KPK Berkantor di BPOM

“Hasil pemeriksaan, tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan, yang dengan sengaja mengambil keuntungan, dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok, menggunakan alat GTS-Roller yang belum memiliki izin edar hingga jaringan kulit menjadi luka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam keterangannya di hadapan awak media, Jumat, (6/12).

Dermaroller Tak Bisa Sembarangan

Praktik dermaroller yang dilakukan Ria diketahui menggunakan alat khusus yang digunakan untuk membantu mengatasi berbagai masalah kulit dengan cara merangsang produksi kolagen. Alat ini berbentuk roller alias roda yang permukaannya diselimuti ratusan jarum yang sangat kecil. Panjang jarum pada alat ini dapat berbeda-beda, tetapi umumnya berkisar antara 0,25 mm sampai 1,5 mm.

Lazimnya, alat ini digunakan dokter kulit dalam tindakan microneedling. Namun, saat ini sudah banyak jenis dermaroller yang didesain sedemikian rupa dan dipasarkan secara luas, sehingga siapa pun bisa membeli. Padahal, belum tentu memiliki izin edar.

Baca Juga :  Manfaat Facial Wajah, Nomor 9 Penting untuk Kulit

Situs Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikart (FDA) melansir, jenis dermaroller yang dijual untuk penggunaan umum biasanya hanya ditujukan untuk mengangkat sel kulit mati dan mencerahkan kulit.

Kendati demikian, penggunaannya tak boleh sembarangan. Pemakaian alat ini membutuhkan ketelitian dan ketereampilan tingkat tinggi.

Menurut dokter Ruth Agustina, KOL dan Trainer Mazta Farma, dermaroller seperti yang dilakukan Ria Agustina terhadap pasien-pasiennya, amat berisiko. Itulah sebabnya, dokter Ruth mewanti-wanti agar penggunaan dermaroller tak sembarangan, harus dokter yang melakukannya.

“Dokternya pun harus yang berpengalaman. Jika tidak, akan terjadi hiperpigmentasi atau bekas-bekas ekskoriasi. Malah nanti jadi banyak efek samping yang ditimbulkan. Bukannya bagus, malah jadi penyakit baru,” kata dr Ruth kepada sehatcantik.id.

Hal senada juga dikemukakan dokger Devy. Dermaroller tak bisa begitu saja dilakukan oleh orang awam, sebab bisa menimbulkan masalah, terlebih apabila alat yang digunakan tidak memiliki izin edar.

“Dermaroller itu adalah tindakan yang invasif, seharusnya steril. Dan penggunanya memang harus yang berkompetensi. Satu alat ini digunakan untuk pasien. Jadi tidak bisa ganti-gantian. Jadi harus selalu steril,” kata dr Devy kepada sehatcantik.id. (sbw)

Berita Terkait

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar
BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025
DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan
Menkes Budi Terima Penghargaan ‘The Goalkeepers’ dari Gates Foundation
Sikapi Desakan Stop MBG, BPOM Tetap Dukung Program Andalan Prabowo
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar
Benarkah Song Hyungmin, Dokter Bedah Plastik Terkenal di Korea, Malpraktik? 

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:42 WIB

BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WIB

Menkes Budi Terima Penghargaan ‘The Goalkeepers’ dari Gates Foundation

Berita Terbaru

Nikita dituntut 11 tahun penjara dan Rp2 Miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id

Berita

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:17 WIB

Tren filler genital bisa membuat tampilan dan bentuk menjadi lebih baik serta meningkatkan harmonisasi hubungan. (Foto: Freepik)

Berita

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:04 WIB