BPOM Perkuat Benteng Integritas, Pimpinan Diingatkan Tutup Celah Korupsi

- Editor

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM menegaskan pencegahan korupsi dimulai dari disiplin integritas di setiap lini organisasi. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id

BPOM menegaskan pencegahan korupsi dimulai dari disiplin integritas di setiap lini organisasi. (Foto: Sbw/Sehatcantik.id

Jakarta, Sehatcantik.id — Menjaga kepercayaan publik tidak cukup hanya dengan aturan. Bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), integritas menjadi fondasi utama agar setiap keputusan lembaga tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam kegiatan Taklimat Komitmen Integritas di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama BPOM sebagai penguatan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Taruna mengatakan BPOM memiliki dua mandat besar yang harus berjalan seimbang, yakni pengawasan obat dan makanan serta pelayanan publik. Dua fungsi tersebut membutuhkan standar integritas tinggi karena setiap keputusan BPOM berdampak langsung terhadap masyarakat dan dunia usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPOM harus memastikan hasil pengawasan yang akurat dan valid untuk melindungi masyarakat. Di sisi lain, pelayanan publik juga harus diberikan secara prima, cepat, transparan, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Taruna Ikrar.

Menurutnya, tugas BPOM mencakup seluruh rantai proses bisnis, mulai dari pengawasan sebelum produk beredar (pre-market), pengawasan setelah beredar (post-market), pemberian sanksi administratif, pengumuman produk yang tidak memenuhi ketentuan, hingga proses penindakan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Pengobatan Keratosis Seboroik yang Tepat

Dalam proses tersebut, interaksi dengan pelaku usaha menjadi salah satu titik yang membutuhkan kewaspadaan tinggi. Karena itu, seluruh jajaran diminta mampu mengenali dan mencegah potensi suap, gratifikasi, maupun konflik kepentingan.

“BPOM berinteraksi langsung dengan pelaku usaha pada seluruh siklus proses bisnis sehingga diperlukan komitmen dari semua pihak, terutama pimpinan unit, untuk mengidentifikasi risiko suap, gratifikasi, dan korupsi secara komprehensif. Kinerja kita akan memberikan output perizinan yang membuat orang bisa melakukan usaha. Dan ini berkontribusi terhadap ekonomi negara sebesar 6 triliun rupiah,” tegasnya.

Untuk memperkuat sistem pencegahan, BPOM telah memiliki sejumlah aturan internal, termasuk Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pelaporan Gratifikasi serta Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penanganan Benturan Kepentingan yang kini diperbarui agar selaras dengan kebijakan nasional.

Taruna juga memberi perhatian khusus pada sektor pengadaan barang dan jasa. Area tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang 2021–2025 terdapat 213 kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Karena itu, pimpinan unit diminta memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan terbebas dari praktik kolusi, korupsi, maupun nepotisme.

Baca Juga :  BPOM Bongkar Ancaman Pangan Tak Aman, Kerugian Ekonomi Capai Rp229 Triliun per Tahun

Selain pencegahan, BPOM juga mengevaluasi kondisi integritas internal melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Nilai SPI BPOM tercatat naik dari 83,47 pada 2023 menjadi 83,98 pada 2024, namun turun menjadi 80,03 pada 2025.

Penurunan tersebut menjadi pengingat agar seluruh jajaran tetap menjaga transparansi, menghindari intervensi pihak lain, serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Mari kita saling mengingatkan dan menguatkan. Kita bulatkan tekad untuk bersama-sama melawan suap, korupsi, dan gratifikasi. Kita selesaikan tugas dan kewenangan kita secara terhormat dan sebaik-baiknya,” pesan Taruna.

Ia menegaskan integritas bukan hanya kewajiban individu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh organisasi. Dengan budaya antikorupsi yang kuat, BPOM diharapkan tetap menjadi lembaga yang profesional, terpercaya, dan mampu menjaga perlindungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Taruna juga mengutip pesan Baharudin Lopa: “Korupsi tidak akan pernah hilang jika masih ada toleransi terhadap ketidakjujuran”.

Ia juga mengingatkan prinsip dari C. S. Lewis, “Integrity is doing the right thing, even when no one is watching”.

BPOM pun menyerukan komitmen bersama: “Tolak Gratifikasi, Bangun Integritas”. (Sbw)

Berita Terkait

Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata
Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan
Kemenkes: Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Tak Terkait Pelanggaran Jam Kerja atau Lingkungan Kerja
Kemenkes Bebastugaskan Sementara Dokter Internship untuk Medical Check-Up Menyeluruh
Panas! Richard Lee Ancam Doktif Bongkar Persaingan. Doktif Balas: “Bongkar Aja, Nggak Usah Nunggu!”
Hadapi Kemarau Panjang, BMKG Siapkan Operasi Hujan Buatan
Kematian Dokter Internship di Kalibata: Kemenkes Usut Tuntas, Sistem Kesehatan di Titik Kritis

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:53 WIB

Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIB

Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:21 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba, Label Gizi, dan Kemasan Pangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:12 WIB

Kemenkes: Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Tak Terkait Pelanggaran Jam Kerja atau Lingkungan Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenkes Bebastugaskan Sementara Dokter Internship untuk Medical Check-Up Menyeluruh

Berita Terbaru