Jakarta, Sehatcantik.id – Di tengah derasnya persaingan industri pangan global, air minum dalam kemasan (AMDK) produksi Indonesia justru menunjukkan daya tahannya. Hampir seluruh produk yang beredar di pasar domestik merupakan hasil karya industri nasional, mencerminkan kuatnya kapasitas produksi dalam negeri sekaligus membuka peluang lebih besar untuk menembus pasar ekspor.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 8.721 produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, 8.700 produk atau 99,76 persen merupakan produk dalam negeri, sedangkan 21 produk atau 0,24 persen merupakan produk impor.
“Data ini menunjukkan bahwa industri AMDK nasional memiliki kapasitas produksi yang sangat kuat dan menjadi salah satu sektor strategis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus berpotensi besar meningkatkan ekspor,” kata Taruna Ikrar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan skala usaha, industri AMDK di Indonesia juga menunjukkan struktur yang beragam. BPOM mencatat industri skala menengah menjadi kontributor terbesar dengan porsi 32,09 persen, disusul industri skala kecil sebesar 31,05 persen.
“Kondisi ini mencerminkan bahwa sektor AMDK tidak hanya didominasi industri besar, tetapi juga menjadi ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dari sisi kemasan, mayoritas produk AMDK di Indonesia menggunakan plastik Polyethylene Terephthalate (PET). Selain itu, terdapat pula produk yang menggunakan kemasan Polypropylene (PP) dan Polycarbonate (PC).
BPOM memastikan seluruh bahan kemasan tersebut telah melalui proses evaluasi keamanan sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat apabila digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Taruna menegaskan, pengawasan terhadap produk AMDK merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Menurutnya, produk AMDK Indonesia harus mampu memenuhi standar keamanan yang ketat agar dapat diterima di pasar internasional.
“BPOM hadir untuk memastikan setiap produk air minum dalam kemasan yang beredar aman, bermutu, dan memenuhi standar yang berlaku. Penguatan pengawasan ini bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan produk AMDK nasional menembus pasar ekspor menjadi bukti bahwa industri Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional. Karena itu, BPOM akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar industri tetap tumbuh sehat, inovatif, dan berdaya saing.
Ke depan, Taruna berharap sinergi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar produk AMDK Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga mampu menjadi representasi kualitas produk pangan nasional di pasar dunia.
Menutup keterangannya, Taruna menegaskan bahwa BPOM akan terus memperkuat pengawasan berbasis sains, termasuk terhadap isu mikroplastik yang kini menjadi perhatian global.
“Persoalan mikroplastik menjadi perhatian global. Karena itu BPOM terus memperkuat pengawasan, penelitian, dan pengujian laboratorium agar setiap produk AMDK yang beredar memenuhi standar keamanan. Pendekatan kami berbasis sains, sehingga perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri dapat berjalan beriringan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan berbasis bukti ilmiah merupakan komitmen BPOM untuk memastikan masyarakat memperoleh produk AMDK yang aman, sekaligus menjaga agar industri nasional terus berkembang, berinovasi, dan semakin kompetitif di pasar internasional. (Sbw)













