BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM memastikan izin dari luar negeri tidak menggugurkan kewajiban memenuhi aturan nasional. (Foto: Freepik)

BPOM memastikan izin dari luar negeri tidak menggugurkan kewajiban memenuhi aturan nasional. (Foto: Freepik)

Jakarta, Sehatcantik.id – Kosmetik hari ini tidak lagi sekadar bedak dan lipstik. Ia menjual harapan: kulit lebih putih, wajah lebih mulus, hasil lebih cepat. Tapi di balik kemasan mengilap itu, BPOM menemukan sesuatu yang lain: racun yang bekerja diam-diam.

Triwulan pertama 2026 menjadi musim panen temuan bagi BPOM. Sebanyak 11 produk kosmetik kedapatan mengandung bahan berbahaya dan zat terlarang. Produk itu ialah BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream, BRASOV Nail Polish No.125, LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1, MADAME GIE Madame Take5 01, SELSUN 7 Herbal, SELSUN 7 Flowers, TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection, TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream, BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner, MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream, serta MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream.

Baca Juga :  Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

BPOM menemukan kandungan merkuri, hidrokinon, deksametason, asam retinoat, pewarna merah K10, hingga 1,4-dioksan di dalam produk-produk tersebut. Nama-nama kimia yang terdengar asing di telinga konsumen, tapi akrab di ruang laboratorium dan bangsal rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Bahaya terbesar justru datang dari janji hasil instan. Krim yang menjanjikan wajah kinclong dalam hitungan hari sering bekerja seperti sulap murahan: efek cepat di depan, kerusakan pelan-pelan di belakang. Merkuri bisa merusak ginjal. Hidrokinon meninggalkan perubahan warna permanen. Sementara 1,4-dioksan dan pewarna merah K10 membawa ancaman yang lebih sunyi: kanker.

Baca Juga :  BPOM dan Ubaya Percepat Hilirisasi Riset untuk Perkuat Industri Obat Dalam Negeri

Bisnis kosmetik ilegal memang hidup dari psikologi ketergesaan. Konsumen ingin cepat cantik. Produsen ingin cepat untung. Di tengah dua “cepat” itu, keselamatan sering dibuang paling dulu.

BPOM pun mencabut izin edar, menghentikan produksi, distribusi, hingga impor produk terkait. Ancaman hukumnya tidak main-main: penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

“BPOM tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi administratif hingga pidana,” kata Taruna Ikrar.

Sebab dalam industri kosmetik, racun sering datang dengan wajah paling cantik. (Sbw)

Berita Terkait

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien
Kasus Richard Lee, Saksi Ungkap Produksi dan Khasiat White Tomato
Puluhan Beras Fortifikasi Bermasalah, Ini Risikonya bagi Kesehatan
Titik Balik Perang Skincare: Doktif Minta Maaf ke Heni Sagara
BPOM Temukan Bahan Kimia Obat pada Produk Alami Stamina Pria
Richard Lee Tantang Ahli BPOM: Anda Ahli Apa Hakim?

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Senin, 21 September 2026 - 13:27 WIB

Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”

Jumat, 18 September 2026 - 11:39 WIB

Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Kamis, 17 September 2026 - 17:00 WIB

Kasus Richard Lee, Saksi Ungkap Produksi dan Khasiat White Tomato

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WIB

Titik Balik Perang Skincare: Doktif Minta Maaf ke Heni Sagara

Berita Terbaru

Pasangan lansia tampak menghadapi masalah kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih menyeluruh. (Foto: Pexels)

Berita

Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:56 WIB

Ilustrasi tenaga kesehatan yang menghadapi tekanan kerja dan risiko burnout dalam menjalankan pelayanan kepada pasien. (Foto: Freepik)

Berita

Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:39 WIB