Awas, Bahaya Penyalahgunaan Tramadol Memicu Halusinasi

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM ingatkan risiko tramadol: nyeri teratasi, tapi efek high bisa muncul bila disalahgunakan. (Foto: Dok. BNN)

BPOM ingatkan risiko tramadol: nyeri teratasi, tapi efek high bisa muncul bila disalahgunakan. (Foto: Dok. BNN)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyalahgunaan tramadol, obat keras yang termasuk dalam kategori obat-obat tertentu. Tramadol masuk daftar pengawasan BPOM karena berpotensi disalahgunakan dan efek sampingnya berbahaya jika tidak digunakan sesuai aturan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa tramadol merupakan obat analgesik yang berfungsi meredakan nyeri sedang hingga berat. Obat ini bekerja dengan menekan sinyal nyeri ke otak melalui pengikatan pada reseptor opioid, sekaligus memengaruhi reuptake serotonin dan norepinefrin dalam sistem saraf.

Baca Juga :  BPOM dan BGN Perkuat Sinergi Sukseskan MBG

Kandungan aktif tramadol inilah yang membuatnya efektif sebagai pereda nyeri, tapi juga berpotensi menimbulkan efek euforia atau “high” bila dikonsumsi berlebihan atau dicampur dengan obat lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tramadol masuk dalam Peraturan BPOM Nomor 12 sebagai obat-obat tertentu. Meski berfungsi menurunkan nyeri, banyak kasus penyalahgunaan karena efek sampingnya bisa memicu halusinasi, euforia, dan kecanduan,” kata Taruna di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Taruna menekankan bahwa penyalahgunaan tramadol dan obat-obat kategori G lainnya bisa berisiko tinggi. Efek seperti high atau halusinasi biasanya dikaitkan dengan narkotika, namun kondisi serupa dapat muncul dari obat tertentu jika disalahgunakan.

Baca Juga :  PT Riway International Gelar Leaders Recognition Night

Penggunaan tramadol secara tidak tepat, terutama bila dikombinasikan dengan obat lain, dapat menyebabkan komplikasi serius, termasuk gangguan pernapasan, detak jantung tidak normal, hingga risiko kecanduan jangka panjang.

BPOM menegaskan bahwa tramadol hanya boleh digunakan sesuai resep dan di bawah pengawasan tenaga medis. Kesadaran masyarakat akan risiko obat ini penting untuk mencegah efek buruk yang bisa terjadi akibat penyalahgunaan. (Sbw)

Berita Terkait

BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok
Vaksin Campak Dewasa, Langkah Baru BPOM Melawan Kejadian Luar Biasa
BPOM Bongkar 24 Obat Herbal Berbahan Kimia
Pemeriksaan Richard Lee Ditunda Senin, Doktif Tetap Siap Kawal Kasus
Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:49 WIB

BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan

Senin, 13 April 2026 - 15:47 WIB

BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok

Rabu, 8 April 2026 - 16:46 WIB

Vaksin Campak Dewasa, Langkah Baru BPOM Melawan Kejadian Luar Biasa

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

BPOM Bongkar 24 Obat Herbal Berbahan Kimia

Kamis, 2 April 2026 - 16:13 WIB

Pemeriksaan Richard Lee Ditunda Senin, Doktif Tetap Siap Kawal Kasus

Berita Terbaru

Herbal tak selalu alami—BPOM menemukan 24 produk mengandung bahan kimia berbahaya. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Bongkar 24 Obat Herbal Berbahan Kimia

Selasa, 7 Apr 2026 - 17:59 WIB