Awas, Bahaya Penyalahgunaan Tramadol Memicu Halusinasi

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM ingatkan risiko tramadol: nyeri teratasi, tapi efek high bisa muncul bila disalahgunakan. (Foto: Dok. BNN)

BPOM ingatkan risiko tramadol: nyeri teratasi, tapi efek high bisa muncul bila disalahgunakan. (Foto: Dok. BNN)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyalahgunaan tramadol, obat keras yang termasuk dalam kategori obat-obat tertentu. Tramadol masuk daftar pengawasan BPOM karena berpotensi disalahgunakan dan efek sampingnya berbahaya jika tidak digunakan sesuai aturan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa tramadol merupakan obat analgesik yang berfungsi meredakan nyeri sedang hingga berat. Obat ini bekerja dengan menekan sinyal nyeri ke otak melalui pengikatan pada reseptor opioid, sekaligus memengaruhi reuptake serotonin dan norepinefrin dalam sistem saraf.

Baca Juga :  Vaksin Campak Dewasa, Langkah Baru BPOM Melawan Kejadian Luar Biasa

Kandungan aktif tramadol inilah yang membuatnya efektif sebagai pereda nyeri, tapi juga berpotensi menimbulkan efek euforia atau “high” bila dikonsumsi berlebihan atau dicampur dengan obat lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tramadol masuk dalam Peraturan BPOM Nomor 12 sebagai obat-obat tertentu. Meski berfungsi menurunkan nyeri, banyak kasus penyalahgunaan karena efek sampingnya bisa memicu halusinasi, euforia, dan kecanduan,” kata Taruna di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Taruna menekankan bahwa penyalahgunaan tramadol dan obat-obat kategori G lainnya bisa berisiko tinggi. Efek seperti high atau halusinasi biasanya dikaitkan dengan narkotika, namun kondisi serupa dapat muncul dari obat tertentu jika disalahgunakan.

Baca Juga :  Awas, Ini Bahaya Kanker dan Cara Mengatasinya

Penggunaan tramadol secara tidak tepat, terutama bila dikombinasikan dengan obat lain, dapat menyebabkan komplikasi serius, termasuk gangguan pernapasan, detak jantung tidak normal, hingga risiko kecanduan jangka panjang.

BPOM menegaskan bahwa tramadol hanya boleh digunakan sesuai resep dan di bawah pengawasan tenaga medis. Kesadaran masyarakat akan risiko obat ini penting untuk mencegah efek buruk yang bisa terjadi akibat penyalahgunaan. (Sbw)

Berita Terkait

Doktif Hadir di Sidang Richard Lee: “Saya Juru Kunci Pintu Neraka”
Pasien BPJS Meninggal, Matinya Empati Dokter dan Perawat
Pasien BPJS Curhat di Threads: Meninggal Dunia di Sela Komentar Jahat Dokter dan Nakes
Target Penanganan TBC Belum Tercapai, Kemenkes Andalkan TBScreen.AI untuk Percepat Skrining
Keracunan Massal MBG Semarang Tembus 707 Orang, Lemahnya Audit Dapur SPPG Disorot
Ditjenpas: Tak Ada Intimidasi, Nikita Justru Duta Layanan Rutan
Indonesia Kejar Nol Kematian Dengue, Teknologi Wolbachia Jadi Salah Satu Senjata
Sidang Ditunda, Pengalihan Tahanan Ditolak, Richard Lee Gagal Bertemu Anak

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Doktif Hadir di Sidang Richard Lee: “Saya Juru Kunci Pintu Neraka”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pasien BPJS Meninggal, Matinya Empati Dokter dan Perawat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Pasien BPJS Curhat di Threads: Meninggal Dunia di Sela Komentar Jahat Dokter dan Nakes

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Target Penanganan TBC Belum Tercapai, Kemenkes Andalkan TBScreen.AI untuk Percepat Skrining

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Keracunan Massal MBG Semarang Tembus 707 Orang, Lemahnya Audit Dapur SPPG Disorot

Berita Terbaru