Richard Lee Diperiksa, Doktif Bongkar Produk yang Diklaim Bermasalah

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Richard Lee diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. (Foto: Sehatcantik.id)

Dokter Richard Lee diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. (Foto: Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Dokter Richard Lee memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Pemeriksaan ini merupakan yang kedua setelah sempat tertunda karena gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Richard datang didampingi penasihat hukum, mengenakan kemeja putih dan masker, dan menyatakan akan bersikap kooperatif. Ia siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai produk yang dijualnya, yang menurutnya legal dan memiliki izin BPOM.

“Saya sedih dan malu karena konflik ini melibatkan dua dokter sejawat yang akhirnya saling lapor dan sama-sama menjadi tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokter Samira alias Doktif melakukan bedah produk Richard Lee untuk menyoroti dugaan pelanggaran izin edar dan praktik penipuan label.(Foto: Sehatcantik.id)

Bersamaan dengan pemeriksaan Richard Lee, pelapor Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Dokter Detektif alias Doktif datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan bedah produk White Tomato milik Richard Lee yang diklaim masih dijual bebas meski telah dilarang BPOM.

Baca Juga :  Manfaat Peptide untuk Kulit yang Perlu Diketahui

“Alhamdulillah hari ini saya datang sebagai pelapor, pemeriksaan untuk brand ‘Lendir’ dengan dugaan pemalsuan nomor izin edar,” ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

Sambil memegang kotak produk yang dibelinya sebulan lalu, Doktif membedah isinya. Ia menyoroti penempelan stiker pada produk, yang menurutnya merupakan modus untuk menaikkan harga jual, padahal produk yang terdaftar di BPOM tidak menggunakan stiker tersebut.

“BPOM sudah memerintahkan untuk menarik produk ini tetapi masih dijual di e-commerce hingga detik ini,” tegas Doktif.

“Apa ini kalau bukan bentuk penipuan ke konsumen? Saya berharap polisi bertindak tegas, karena kerugian masyarakat bisa mencapai ratusan miliar,” tambahnya.

Perseteruan ini berawal dari konten-konten Doktif yang menguji laboratorium berbagai produk skincare, termasuk milik Richard Lee. Berdasarkan temuannya, beberapa produk diduga melakukan praktik penipuan label dan repacking.

Baca Juga :  BPOM Cek Kelayakan Takjil, Diuji Langsung di Tempat

Status Tersangka dan Praperadilan

Richard ditetapkan tersangka pada 15 Desember 2025 setelah dilaporkan Doktif. Ia dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, serta Pasal 62 juncto Pasal 8 dan 9 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Gugatan praperadilan Richard ke PN Jaksel ditolak. Hakim menilai penetapan tersangka telah sesuai prosedur, didukung alat bukti yang cukup, dan keterkaitan keterangan korban serta saksi yang saling menguatkan.

Doktif Samira Juga Jadi Tersangka

Tidak hanya Richard, Doktif Samira lebih dulu ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Pemeriksaannya sempat dijadwalkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Januari 2026, tetapi ditunda karena alasan kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. (Sbw)

Berita Terkait

Richard Lee Bongkar Sejumlah Kejanggalan Dakwaan JPU di Sidang Eksepsi
BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM
Industri Kosmetik Tumbuh Pesat, BPOM Permudah Proses Sertifikasi
Ditemani Istri, Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen
Anggaran Pengawasan MBG Rp675 M Disebut Belum Cair, BPOM Tetap Kawal Program
BPOM dan PYFA Dorong Industri Farmasi Menuju Net Zero Carbon
Refocusing Penerima Manfaat dan Pembenahan Dapur Jadi Arah Baru MBG 2026
BPOM dan Ubaya Percepat Hilirisasi Riset untuk Perkuat Industri Obat Dalam Negeri

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:05 WIB

Richard Lee Bongkar Sejumlah Kejanggalan Dakwaan JPU di Sidang Eksepsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:51 WIB

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Industri Kosmetik Tumbuh Pesat, BPOM Permudah Proses Sertifikasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:31 WIB

Ditemani Istri, Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Anggaran Pengawasan MBG Rp675 M Disebut Belum Cair, BPOM Tetap Kawal Program

Berita Terbaru

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam peluncuran Bulan Keamanan Pangan 2026 untuk memperkuat keamanan pangan dan mendukung UMKM. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Gratiskan Registrasi Produk Pangan untuk UMKM

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:51 WIB