BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran produk palsu adalah ancaman serius bagi kesehatan publik dan ekonomi nasional. (Foto: BPOM)

Peredaran produk palsu adalah ancaman serius bagi kesehatan publik dan ekonomi nasional. (Foto: BPOM)

Jakarta, Sehatcantik.id – BPOM menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan palsu melalui Deklarasi Komitmen Bersama dan Pencanangan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu, Kamis (5/2/2026). Kegiatan bertema “Unlock The Counterfeit Product Information” ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, asosiasi pelaku usaha, komunitas, dan akademisi.

Deklarasi ini bertujuan mengintegrasikan penanganan produk palsu menjadi sistem yang terpadu dan komprehensif, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, kerugian ekonomi, dan dampak sosial. Selain itu, BPOM mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha agar informasi keaslian produk lebih mudah diakses, dan masyarakat dapat mengenali serta melaporkan dugaan produk palsu.

Baca Juga :  Penyebab DBD dan Cara Mengatasinya

Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan bahwa peredaran produk palsu adalah ancaman serius bagi kesehatan publik dan ekonomi nasional. “Indonesia dengan jumlah penduduk besar dan kondisi kepulauan berisiko tinggi menjadi target peredaran produk palsu. Oleh karena itu, pengawasan harus diperkuat melalui integrasi dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya. Bersamaan dengan program ini, BPOM meluncurkan Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu untuk memberikan masyarakat akses cepat dan akurat terhadap informasi keaslian produk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Hermansyah Siregar, menegaskan pemalsuan obat dan makanan juga melanggar hak kekayaan intelektual dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Dukungan serupa datang dari Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman, yang menekankan perlunya perlindungan bagi pelaku usaha yang patuh regulasi, serta Executive Director MIAP, Justisiari P. Kusumah, yang menyoroti pentingnya peran komunitas dalam memerangi pemalsuan.

Baca Juga :  Awas, 34 Kosmetik Berbahaya Ini Ditarik BPOM

Pada kesempatan tersebut, BPOM menandatangani MoU dengan MIAP dan komitmen bersama asosiasi pelaku usaha untuk mempercepat pertukaran data dan pengawasan di lapangan. Program ini diharapkan mendorong sinergi yang berkelanjutan, meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, dan menciptakan iklim usaha obat dan makanan yang sehat serta kompetitif di Indonesia. (Sbw)

Berita Terkait

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf
Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya
BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker
Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG
Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif
Kemenkes Siapkan RS PON, RSCM hingga RSJ Disiapkan untuk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WIB

Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Berita Terbaru

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Berita

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

BPOM mencabut izin 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan zat lain yang mengancam kesehatan di balik janji kulit cantik instan. (Foto: BPOM)

Berita

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pihak dr. Richard Lee menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Dokter Detektif atas tuduhan soal status mualaf yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Berita

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:39 WIB