Dari Edukasi hingga Investigasi Keracunan, Peran BPOM di MBG Menguat

- Editor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM memperketat pengawasan terhadap program MBG sesuai mandat dalam Perpres 115/2025 tentang Tata Kelola MBG. (Foto: Dok. BPOM)

BPOM memperketat pengawasan terhadap program MBG sesuai mandat dalam Perpres 115/2025 tentang Tata Kelola MBG. (Foto: Dok. BPOM)

Jakarta, Sehatcantik.id – Di balik deru program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjangkau jutaan anak sekolah, satu lembaga bergerak lebih sigap dari biasanya: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, pengawasan keamanan pangan untuk program ini tak lagi sekadar imbauan, tapi mandat hukum.
Kepala BPOM Taruna Ikrar, Sabtu (6/12/2025) di Solo, Jawa Tengah, mengatakan regulasi baru tersebut memberikan enam tugas strategis kepada BPOM. Tiga titik utama adalah pengawasan keamanan pangan di seluruh rantai suplai MBG; edukasi bagi penyelenggara, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta mitigasi risiko untuk mencegah keracunan.

Tiga mandat lainnya meliputi sertifikasi dapur SPPG bersama pemda, investigasi cepat jika terjadi insiden keracunan, serta surveilans nasional berbasis risiko.

“Dengan Perpres ini, landasan hukum kami semakin kuat. Semua tugas yang sebelumnya melalui MoU kini punya payung hukum yang jelas,” ujar Taruna

Prioritas: Daerah Risiko Tinggi

Dengan lebih dari 30 ribu SPPG di seluruh Indonesia, BPOM memilih strategi pengawasan berbasis prioritas risiko. Fokus utamanya adalah: lokasi dengan riwayat keracunan, wilayah sentra produk pangan lokal berisiko tinggi, seperti komoditas ikan dengan potensi histamin.

“Kami pastikan lokasi dengan risiko terbesar menjadi prioritas. Mitigasi ini dua arah: mengevaluasi kejadian sebelumnya dan memetakan potensi ancaman baru,” kata Taruna.

Menurutnya, pengalaman dari insiden keracunan pangan selama program berjalan menjadi acuan penting dalam penyusunan standar baru.

Dorong Bahan Lokal: Aman dan Menggerakkan Ekonomi

Selain pengawasan, BPOM juga menekankan pentingnya pemanfaatan bahan pangan lokal. Selain lebih mudah diawasi, pendekatan ini dinilai mampu meminimalkan risiko kontaminasi dan memperkuat ekosistem pangan daerah.

Baca Juga :  Merokok atau Nge-vape di Medsos Bakal Diatur Kemenkes

Arah kebijakan ini sejalan dengan dukungan pemerintah daerah. Wali Kota Solo Respati Ardi, misalnya, meminta seluruh SPPG membeli kebutuhan dapur dari pasar tradisional.
Jika kebijakan itu berjalan konsisten, Solo saja diprediksi dapat menikmati perputaran ekonomi hingga Rp 380 miliar pada 2026 dari program MBG.

“Kalau tepat, tahun 2026 akan ada sekitar Rp 380 miliar masuk melalui MBG di Solo,” ujar Respati.

Respati menilai angka itu bukan sekadar potensi, tapi peluang untuk menghidupkan pedagang pasar tradisional, UMKM olahan pangan, dan rantai logistik lokal.

Taruna menutup dengan pesan sederhana, tapi strategis. “Kami ingin memastikan setiap makanan yang diterima anak-anak aman dan memenuhi standar. Ini pekerjaan besar, tapi mulia untuk masa depan bangsa.” (Sbw)

Berita Terkait

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf
Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya
BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker
Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG
Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif
Kemenkes Siapkan RS PON, RSCM hingga RSJ Disiapkan untuk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
BPOM Gandeng Finalis Puteri Indonesia Perkuat Keamanan Obat dan Makanan
BPOM Sikat Peredaran Gas Tertawa di Marketplace, Baby Whip Jadi Kedok

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

BPOM Wajibkan Minimarket Punya Pengawas Obat, Tak Harus Apoteker

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WIB

Meski Anggaran Kalah dengan Pengadaan Kaos Kaki, Taruna Ikrar Tancap Gas Sidak MBG

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Berita Terbaru

BPOM kembali menegaskan sikap tegasnya dengan menarik produk kosmetik bermasalah dari peredaran tanpa kompromi. (Foto: BPOM RI)

Berita

Sampo Selsun Ditarik BPOM, Rohto Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

BPOM mencabut izin 11 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan zat lain yang mengancam kesehatan di balik janji kulit cantik instan. (Foto: BPOM)

Berita

Lagi, BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pihak dr. Richard Lee menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Dokter Detektif atas tuduhan soal status mualaf yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Berita

Tuding Mualaf Settingan, Richard Lee Siap Seret Doktif

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:39 WIB