Sikapi Desakan Stop MBG, BPOM Tetap Dukung Program Andalan Prabowo

- Editor

Senin, 22 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski kejadian keracunan terus berulang, BPOM tetap mendukung program MBG, dengan perbaikan di segala lini. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Meski kejadian keracunan terus berulang, BPOM tetap mendukung program MBG, dengan perbaikan di segala lini. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak akan berhenti mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program andalan pemerintahan Prabowo Subianto.

Penegasan itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar, menanggapi adanya desakan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar pemerintah menghentikan sementara program MBG menyusul maraknya kasus keracunan di berbagai daerah.

“Kalau Badan POM, karena ini program prioritas Bapak Presiden, Badan POM sebagai pembantu Presiden, tentu kita akan men-support secara maksimal pelayanan ini. Mengenai kejadian yang belum sesuai yang kita harapkan, ya kita perbaiki. Memperbaiki diri,” ujar Taruna Ikrar, di Kantor BPOM Jakarta, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taruna, BPOM bertanggung jawab dalam pelaksanaan program MBG melalui pencegahan kejadian luar biasa, seperti keracunan. Caranya dengan memastikan dapur dan proses distribusi MBG telah sesuai dengan standard.

Baca Juga :  Produk Kosmetiknya Ditarik BPOM, Doktif: "Bangga Banget."

Adapun kejadian luar biasa (KLB) yang dialami anak-anak penerima MBG, hal itu menjadi sebuah pembelajaran. Taruna berharap, perbaikan yang menyeluruh dapat dilakukan agar sajian bisa lebih sesuai dengan standard.

Itulah sebabnya, dikatakan Taruna, BPOM melalui balai dan loka di daerah bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penelusuran untuk mencari tahu penyebab berbagai kasus keracunan tersebut, kasus per kasus.

Sebelumnya, KPAI mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara MBG dan menjalankan evaluasi secara menyeluruh. Hal itu menyusul sejumlah kasus keracunan massal yang dialami para murid penerima program tersebut.

Baca Juga :  Awas, 9 Obat Herbal Ilegal Mengandung Kimia Ini Dilarang BPOM

Sejauh ini, dalam rentang Januari-September 2025, tercatat sebanyak 5.626 kasus keracunan yang terjadi di 17 provinsi. Terbaru, keracunan MBG terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Kemudian, ada pula keracunan MBG di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Baratz termasuk di Bau Bau, Sulawesi Tenggara.

Pemerintah telah buka suara terkait insiden keracunan yang terus berulang di sejumlah daerah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, kasus keracunan tersebut bukanlah sebuah hal yang diharapkan.

Tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Kompas, Jumat (20/9/2025). (Sbw)

Danu Baharuddin berkontribusi pada artikel ini.

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB