Jakarta, Sehatcantik.id – Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys Prettyanisari masih terus bergulir. Kali ini, Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata kepada Reza Gladys dan sang suami, dr. Attaubah Mufid, terkait wanprestasi alias ingkar janji, dengan nilai tuntutan yang fantastis.
Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025. Nikita menggugat bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Dalam dokumen persidangan terungkap bahwa salah satu poin utama gugatan adalah Nikita Mirzani meminta majelis hakim mewajibkan pihak tergugat mengembalikan dana Rp4 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai,” demikian bunyi petitum atau tuntutan tersebut.
Nikita Mirzani juga menuntut kompensasi tambahan sebesar Rp10 miliar terkait dugaan wanprestasi kerja sama review produk skincare sejak 14 November 2024.
“Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti rugi akibat perbuatan Wanprestasi / Ingkar Janji Atas Adanya Kesepakatan Kerjasama Tentang Review Produk Skincare… yakni sebesar Rp.10.000.000.000,-,” demikian tambahan di petitum.
Nikita Mirzani mengaku, kredibilitasnya rusak dan kesempatan mencari nafkah ikut hilang. Untuk kerugian nonmateri ini, Nikita Mirzani menuntut Rp100 miliar.
“Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,-,” lanjut pihak Nikita.
Jumlah tersebut bila ditotal nilai tuntutannya mencapai Rp114 miliar. Selain uang, Nikita Mirzani juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslagh) atas Rumah dan Bangunan di alamat Jl. Fatmawati Admiralty Residence C 35 Pondok Labu Cilandak Kota Jakarta Selatan…,” bunyi tuntutan lainnya.
Rencananya, sidang perdana gugatan perdata ini dijadwalkan pada Rabu 1 Oktober 2025 dengan agenda memanggil penggugat dan tergugat.
Pada Mei 2025, Nikita Mirzani sempat menggugat Reza Gladys dan menuntut Rp100 miliar dengan kasus serupa, tapi gugatan itu akhirnya dicabut pada Juli 2025. Alasannya saat itu Nikita Mirzani ingin fokus ke proses pidana yang juga melibatkan Reza Gladys.(Sbw)