Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat membatalkan pada Juli lalu, Nikita Mirzani kembali menggugat dr. Reza Gladys sebesar Rp100 Miliar, terkait wanprestasi. (Foto: Novan S/Sehatcantik.id)

Sempat membatalkan pada Juli lalu, Nikita Mirzani kembali menggugat dr. Reza Gladys sebesar Rp100 Miliar, terkait wanprestasi. (Foto: Novan S/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys Prettyanisari masih terus bergulir. Kali ini, Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata kepada Reza Gladys dan sang suami, dr. Attaubah Mufid, terkait wanprestasi alias ingkar janji, dengan nilai tuntutan yang fantastis.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025. Nikita menggugat bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Dalam dokumen persidangan terungkap bahwa salah satu poin utama gugatan adalah Nikita Mirzani meminta majelis hakim mewajibkan pihak tergugat mengembalikan dana Rp4 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai,” demikian bunyi petitum atau tuntutan tersebut.

Baca Juga :  5 Kegunaan Face Roller yang Perlu Diperhatikan

Nikita Mirzani juga menuntut kompensasi tambahan sebesar Rp10 miliar terkait dugaan wanprestasi kerja sama review produk skincare sejak 14 November 2024.

“Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti rugi akibat perbuatan Wanprestasi / Ingkar Janji Atas Adanya Kesepakatan Kerjasama Tentang Review Produk Skincare… yakni sebesar Rp.10.000.000.000,-,” demikian tambahan di petitum.

Nikita Mirzani mengaku, kredibilitasnya rusak dan kesempatan mencari nafkah ikut hilang. Untuk kerugian nonmateri ini, Nikita Mirzani menuntut Rp100 miliar.

“Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,-,” lanjut pihak Nikita.

Jumlah tersebut bila ditotal nilai tuntutannya mencapai Rp114 miliar. Selain uang, Nikita Mirzani juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Harga Mesotherapy untuk Hasil Maksimal

“Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslagh) atas Rumah dan Bangunan di alamat Jl. Fatmawati Admiralty Residence C 35 Pondok Labu Cilandak Kota Jakarta Selatan…,” bunyi tuntutan lainnya.

Rencananya, sidang perdana gugatan perdata ini dijadwalkan pada Rabu 1 Oktober 2025 dengan agenda memanggil penggugat dan tergugat.

Pada Mei 2025, Nikita Mirzani sempat menggugat Reza Gladys dan menuntut Rp100 miliar dengan kasus serupa, tapi gugatan itu akhirnya dicabut pada Juli 2025. Alasannya saat itu Nikita Mirzani ingin fokus ke proses pidana yang juga melibatkan Reza Gladys.(Sbw)

Berita Terkait

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional
Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi
Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?
Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak
Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan
Segudang Keluhan Lansia: Ke Mana Harus Berobat?
Skin Booster “Kulit Mayat”, Taruna Ikrar: “Terlarang dan Bukan Kosmetik”
Burnout Nakes Bisa Membahayakan Pasien

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Kasus Influenza Musiman Melonjak, Balita Sumbang 42 Persen Kasus Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 13:46 WIB

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:39 WIB

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Kamis, 24 September 2026 - 19:32 WIB

Doktif Terdesak di Sidang dr. Richard Lee: Isu Pemerasan 20 Miliar hingga Skincare 1.000 Perak

Rabu, 23 September 2026 - 10:34 WIB

Pasar Estetika Medis Diproyeksi Rp8,75 Triliun, BPOM Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi berdasarkan skrining kesehatan Kemenkes. (Foto: Pexels)

Anak

Alarm Kesehatan Mental Anak, 363 Ribu Terindikasi Depresi

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:46 WIB

Produk pangan olahan kemasan wajib mengantongi sertifikat halal demi syarat izin edar BPOM. (Foto: pexels)

Berita

Wajib Halal BPOM Mulai 18 Oktober, Siapa Paling Terdampak?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:39 WIB