Jakarta, Sehatcantik.id – Rokok elektrik dianggap lebih aman. Anggapan itu keliru. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membongkarnya langsung, di hadapan peserta Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Senin (20/7/2026), di Aula Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Tema seminar hari itu tegas: bahaya rokok elektrik, sinergi pengawasan, dan ancaman narkotika yang menyusup di dalamnya.
Mandat pemerintah di sektor kesehatan bukan cuma soal umur panjang. Ada satu hal lagi yang tak kalah penting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Target kita bukan hanya membuat masyarakat hidup lebih lama, tetapi juga hidup lebih sehat. Karena itu, kita harus mengendalikan faktor-faktor risiko utama penyebab penyakit, salah satunya adalah merokok,” ujar Menkes.
Stroke. Jantung. Kanker. Tiga momok pembunuh terbesar di Indonesia. Ketiganya punya benang merah yang sama: rokok.
“Kalau ingin hidup lebih panjang, ingin tetap sehat sampai usia lanjut dan bisa menikmati waktu bersama anak cucu, berhentilah merokok. Dampaknya bukan hanya kepada perokok, tetapi juga kepada anggota keluarga yang menjadi perokok pasif,” katanya.
Lalu bagaimana dengan rokok elektrik? Bukan solusi. Bukan jalan tengah. Bukti ilmiah menunjukkan bahayanya setara rokok konvensional. Sejumlah negara bahkan sudah melarangnya sepenuhnya.
Ada bahaya lain yang lebih tersembunyi. Rokok elektrik gampang dimodifikasi. Cairannya bisa dicampur zat psikoaktif. Alat ini pun paling diminati anak muda — kelompok usia yang justru paling rentan.
“Kementerian Kesehatan dan BNN memiliki pandangan yang sama. Rokok elektrik bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Menkes.
Kemenkes tidak tinggal diam. Zat adiktif diatur lebih ketat. Peredaran dan penjualan dibatasi. Iklan diperketat. Kemasan produk pun kena aturan baru.
“Posisi Kementerian Kesehatan jelas. Rokok elektrik sama buruknya dengan rokok konvensional karena sama-sama membahayakan kesehatan dan dapat memperpendek usia harapan hidup masyarakat,” tegas Menkes.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turut angkat bicara di forum yang sama. Rokok elektrik, katanya, bukan lagi sekadar isu kesehatan — ini ancaman baru yang harus diwaspadai bersama.
Remaja makin akrab dengan rokok elektrik. Modifikasi liquid makin mudah dilakukan. Dua hal ini, kata Suyudi, jadi tantangan serius bagi upaya pencegahan narkotika di Indonesia. Pengawasannya, tegasnya, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah, aparat, tenaga kesehatan, akademisi, pelaku usaha, masyarakat — semua harus bergerak bersama.
Generasi muda ada di garis depan ancaman ini. Dan generasi muda pula yang harus dilindungi lebih dulu. (Sbw)













