Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, sehingga hukuman 6 tahun penjara tetap berlaku. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, sehingga hukuman 6 tahun penjara tetap berlaku. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Perkara yang menyeret Nikita Mirzani akhirnya mencapai babak penting. Upaya kasasi yang diajukan artis yang akrab dijuluki “Nyai” itu resmi ditolak oleh Mahkamah Agung, sehingga vonis enam tahun penjara terhadapnya tetap berlaku.

Putusan tersebut tertuang dalam perkara nomor 3144 K/PID.SUS/2026. Dengan ditolaknya kasasi, hukuman yang sebelumnya dijatuhkan pengadilan tetap mengikat.

“Amar putusan: tolak kasasi terdakwa (Nikita Mirzani). Ketua Majelis Soesilo, anggota majelis 1 Achmad Setyo Pudjoharsoyo, anggota majelis 2 Sutarjo, dan panitera pengganti Nur Kholida Dwi Wati,” demikian keterangan yang tercantum dalam putusan yang dilihat Sehatcantik.id, Sabtu (14/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan persidangan di pengadilan tingkat pertama atau banding, proses kasasi di Mahkamah Agung tidak dilakukan melalui sidang terbuka. Majelis hakim memeriksa perkara berdasarkan berkas, termasuk putusan pengadilan sebelumnya serta memori kasasi yang diajukan para pihak. Karena itu, publik biasanya tidak melihat proses persidangan langsung pada tahap ini.

Baca Juga :  Wow, 45 Finalis Putri Indonesia Jadi Duta BPOM

Meski demikian, pihak kuasa hukum masih membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terakhir, yakni Peninjauan Kembali (PK). Hal itu disampaikan pengacara Nikita, Usman Lawara.

“Kalau tidak sesuai ya mungkin masih ada upaya hukum. Tapi jangan sampai kesannya begini: kalau tidak bisa banding kita kasasi, kasasi kita PK. Itu sebenarnya proses normatif,” ujar Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Vonis ini juga datang berdekatan dengan bulan suci Ramadan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya Nikita menjalani Ramadan di tengah aktivitas dunia hiburan, kini ia harus menjalani hari-hari puasa dari balik jeruji.

Baca Juga :  Pantangan Setelah Skin Booster, Pasien Harus Tahu

Menurut Usman, kondisi Nikita di dalam penjara tetap baik dan ia menjalankan ibadah puasa dengan lancar.

“Alhamdulillah sehat. Puasa juga lancar,” katanya saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Ia juga menyinggung kondisi kesehatan Nikita yang sempat dikabarkan menurun saat proses persidangan berlangsung. Keluhan terakhir yang dialami adalah sakit gigi yang kadang kambuh, meski secara umum kondisinya disebut stabil.

Kasus ini bermula dari konflik antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys terkait dugaan ancaman serta permintaan uang Rp4 miliar yang berkaitan dengan ulasan produk skincare. (Sbw)

Berita Terkait

BPOM Ungkap 56 Ribu Produk Pangan Tak Layak Edar Jelang Idulfitri
Awas, Bahaya Penyalahgunaan Tramadol Memicu Halusinasi
Richard Lee Resmi Ditahan
BPOM Bongkar Produk Terlaris Berbahaya di Marketplace
Bareskrim Polri Gerebek Produsen Kosmetik Ilegal LC Beauty, Tersangka Tak Ditahan karena Hamil
Berkat Langkah Strategis, Taruna Ikrar Pastikan Stok Obat Aman di Sela Kecamuk Perang
Balai Besar POM Jakarta Ingatkan Warga Waspada Takjil Berwarna Mencolok
Kemenkes Ingatkan Bahaya Volume Berlebih Earphone Pada Anak

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:08 WIB

Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:50 WIB

BPOM Ungkap 56 Ribu Produk Pangan Tak Layak Edar Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Awas, Bahaya Penyalahgunaan Tramadol Memicu Halusinasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Richard Lee Resmi Ditahan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:10 WIB

BPOM Bongkar Produk Terlaris Berbahaya di Marketplace

Berita Terbaru

BPOM ingatkan risiko tramadol: nyeri teratasi, tapi efek high bisa muncul bila disalahgunakan. (Foto: Dok. BNN)

Berita

Awas, Bahaya Penyalahgunaan Tramadol Memicu Halusinasi

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:54 WIB

Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen Richard Lee digiring penyidik menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya. (Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Richard Lee Resmi Ditahan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 01:48 WIB

BPOM menindak peredaran kosmetik, obat, dan suplemen ilegal yang dijual bebas di platform belanja daring. (Foto: Freepik)

Berita

BPOM Bongkar Produk Terlaris Berbahaya di Marketplace

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:10 WIB