Tersebar di 22 Negara, WHO Pantau Varian Baru Covid-19

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sehatcantik.id – Dunia kembali dihantui ancaman Covid-19, dengan munculnya varian virus baru yang disebut sebagai NB.1.8.1. Sejumlah wilayah di Amerika Serikat dan negara lain di Asia dilaporkan telah terjadi penyebaran.

Sampai 28 Mei 2025, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian virus NB.1.8.1 itu telah menyebar di 22 negara, termasuk Cina.

Dalam publikasi Health pada Jumat (30/5), para ahli sepakat bahwa gejala infeksi NB.1.8.1 tampak seperti infeksi virus penyebab COVID-19 yang lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak pernah ada yang benar-benar khas tentang semua varian ini, kecuali bahwa varian COVID sebelumnya lebih mungkin membuat Anda dirawat di rumah sakit,” kata William Schaffner, profesor penyakit menular dan kebijakan kesehatan di Vanderbilt University Medical Center, Amerika Serikat.

WHO mengkategorikan NB.1.8.1, yang berasal dari garis keturunan Omicron JN.1, sebagai “varian yang sedang dipantau.”

Baca Juga :  Satu Miliar Lebih Orang Hidup dengan Gangguan Kesehatan Mental

Mereka yang terinfeksi NB.1.8.1 mengalami gejala seperti demam atau menggigil, batuk, sakit tenggorokan, kelelahan, kesulitan bernapas, dan diare.
Para ahli mengemukakan bahwa kekebalan yang datang dari vaksinasi ataupun infeksi sebelumnya seharusnya bisa memberikan perlindungan terhadap infeksi NB.1.8.1.

Meskipun dampaknya tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan para ahli, banyak dari mereka sepakat bahwa tindakan pencegahan tetap penting untuk dijalankan untuk menghindari penularan virus NB.1.8.1.
Orang dewasa yang lebih tua, individu dengan sistem kekebalan tubuh lemah, maupun orang dengan gangguan kesehatan dianjurkan untuk menjalankan langkah-langkah pencegahan.

“COVID belum hilang, penyakit ini masih menyebabkan sekitar 300 kematian di seluruh negeri setiap minggu. Jadi, penyakit ini masih merupakan infeksi yang perlu diperhatikan, dan penyakit ini mempengaruhi orang-orang dalam kelompok berisiko tinggi,” kata Schaffner.

Baca Juga :  PT Riway International Gelar Leaders Recognition Night

Meski belum ditetapkan sebagai varian yang menimbulkan kekhawatiran serius, penyebarannya tetap menjadi fokus pemantauan global.

Langkah Pencegahan Sederhana Tetap Efektif

Dr. Amy Edwards, dokter spesialis penyakit menular dari Universitas Case Western Reserve, juga menegaskan pentingnya langkah-langkah pencegahan sederhana yang terbukti efektif dalam mengurangi risiko penularan.
Ia menyarankan masyarakat untuk:
• Mencuci tangan secara rutin
• Menggunakan masker, terutama di tempat ramai
• Tetap di rumah jika merasa sakit
• Menerapkan etika batuk dan bersin dengan benar

Meskipun NB.1.8.1 belum menjadi varian dominan global, WHO dan para ahli sepakat bahwa masyarakat tetap perlu waspada dan tidak lengah. Upaya pencegahan, vaksinasi lanjutan, dan perhatian terhadap kelompok rentan menjadi kunci dalam mencegah penyebaran yang lebih luas. (sbw)

Berita Terkait

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar
BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025
DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar
Taiwan Temukan Limbah Pestisida Pemiciu Kanker pada Indomie, BPOM RI Minta Masyarakat Bijak
Diduga Mengandung Minyak Babi, BPOM Minta Ompreng MBG dari Tiongkok Tak Dipakai Dulu
Satu Miliar Lebih Orang Hidup dengan Gangguan Kesehatan Mental

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:42 WIB

BPOM Dorong Penguatan Kebijakan dan Inovasi Kesehatan Triwulan III 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

DPR Soroti Kasus Keracunan Berulang MBG, Usul Frasa ‘Gratis’ Dihilangkan

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

Berita Terbaru

Nikita dituntut 11 tahun penjara dan Rp2 Miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Danu Baharuddin/Sehatcantik.id

Berita

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:17 WIB

Tren filler genital bisa membuat tampilan dan bentuk menjadi lebih baik serta meningkatkan harmonisasi hubungan. (Foto: Freepik)

Berita

Bukan Sulap Bukan Sihir, Area Genital Jadi Cetar

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:04 WIB