Jakarta, Sehatcantik.id – Pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee (DRL) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, resmi ditunda Senin, 6 April 2026. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter Samira Farahnaz, yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif), dan sebelumnya direncanakan digelar di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pemeriksaannya ditunda Senin,” kata Doktif kepada Sehatcantik.id, tanpa menyebutkan alasannya. Penundaan ini memunculkan spekulasi di kalangan publik, mengingat kasus tersebut telah menjadi perhatian media sejak beberapa pekan terakhir.
Kasus ini bermula dari perseteruan antara Doktif dan Richard Lee, yang diduga memunculkan pernyataan publik yang menyinggung dan mencemarkan nama baik Doktif. Laporan tersebut kemudian masuk ke ranah hukum, dan perkara ini kini telah naik ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Doktif menyatakan kesiapannya untuk mengawal langsung proses pemeriksaan. Ia menekankan bahwa penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa DRL sebagai tersangka di Krimsus Polda Metro Jaya, untuk menindaklanjuti dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh DRL.
“Hari Kamis insya Allah nanti tanggal 2 akan ada pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan, tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh tersangka DRL kepada Doktif,” ujar Doktif di Ditresrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).
Doktif mengaku sangat menantikan proses pemeriksaan itu, tidak hanya sebagai langkah hukum, tetapi juga untuk memastikan kebenaran sejumlah klaim yang sempat beredar di publik. Ia bahkan menyindir dengan tegas, ingin melihat secara langsung apakah rambut Richard Lee telah tumbuh menggunakan produk miliknya.
“(Semoga) tersangka DRL tidak menggunakan kupluk, tidak menggunakan wig, jadi kita bisa lihat apakah rambut dia sudah tumbuh di dalam sel, menggunakan serum penumbuh rambutnya atau tetap botak seperti aslinya,” tegasnya.
Pemeriksaan yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB ini juga menegaskan bahwa DRL rencananya akan dibawa dari tahanan Polda Metro Jaya dalam kondisi mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan diborgol.
“Ikut dong (saat pemeriksaan DRL nanti), sekaligus Doktif mau tanya, rambutnya sudah tumbuh belum di dalam,” pungkasnya, menutup pernyataannya dengan nada penuh antisipasi terhadap jalannya proses hukum yang kini ditunda. (Sbw)













