Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kepolisian RI sepakat untuk berkolaborasi memberantas kejahatan yang dilakukan oleh mafia-mafia di bidang obat, termasuk produk-produk kecantikan seperti skincare, dan makanan.
Kesepakatan itu terungkap usai pertemuan antara Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dan Kapolri Jenderal (Pol.) Listyo Sigit Prabowo yang berlangsung di Mabes Polri, Jumat (10/01/2025).
Pertemuan kedua lembaga negara ini memang bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum di bidang obat dan makanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Taruna Ikrar, saat ini banyak kejahatan-kejahatan yang terkait dengan tugas dan fungsi BPOM di bidang obat dan makanan, yang bersifat online maupun ofline serta berkategori ilegal.
Untuk memberantas itulah BPOM membutuhkan sinergi dengan Polri karena area dan jangkauannya sangat besar.
“Dengan konteks itulah maka BPOM juga berkomitmen untuk menuntaskan mafia-mafia yang terjadi di Republik Indonesia ini, yang berhubungan dengan Tupoksi kami. Dan kami sudah sepakat dengan Bapak Kapolri untuk mendukung kami secara maksimal,” kata Taruna, dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.
Agar bisa maksimal, PPNS BPOM memang memerlukan dukungan dalam hal penyidikan yang dilaksanakan sejak pemberitahuan dimulainya penyidikan, pengawalan pemberkasan, gelar perkara, sampai dengan penyelesaian berkas perkara. Selain itu, juga untuk melakukan investigasi terpadu dalam mengungkap jaringan kejahatan mafia/pelaku kejahatan yang mengedarkan kosmetik ilegal, bahan obat, atau skincare etiket biru yang tidak memenuhi ketentuan, yang saat ini tengah menjadi salah satu fokus pengawasan BPOM.
Komitmen Polri Dukung BPOM
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan kesiapan jajarannya untuk melakukan berbagai pendampingan, langkah pencegahan, dan penegakan hukum yang diperlukan oleh BPOM dalam penanganan kejahatan obat dan makanan di Indonesia.

“Kami juga sepakat untuk melakukan pemberantasan, penindakan terkait dengan pelaku-pelaku mafia, yang tentunya kita tahu bahwa bagaimana kita bisa terus menjaga dan menurunkan harga obat agar terjangkau, karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku. Tentunya kita juga mendorong ke BPOM agar industri dalam negeri juga bisa tervangun dan harha obat betul-betul bisa terjangkau dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Listyo Sigit.
Sinergi ini sesuai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani BPOM dan Polri pada 24 Mei 2021 tentang Peningkatan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Melalui MoU tersebut, Polri memberikan dukungan terhadap langkah pengawasan, penyidikan, penindakan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM di seluruh Indonesia.
Kerja sama dalam MoU telah diperluas untuk mengakomodir dukungan bagi tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan hingga ke tingkat kabupaten/kota, yaitu antara Loka POM dan Polres, serta kerja sama di bidang pengujian dan pengembangan laboratorium, khususnya laboratorium investigasi/forensik. (sbw).