Jakarta, Sehatcantik.id — Akses obat dan vaksin yang cepat tidak hanya bergantung pada kemampuan industri farmasi, tetapi juga pada regulasi yang mampu bergerak mengikuti kebutuhan zaman.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mendorong penguatan sistem regulasi farmasi nasional agar masyarakat lebih mudah memperoleh obat, vaksin, dan produk kesehatan yang aman, bermutu, serta berkhasiat.
Upaya tersebut dibawa BPOM dalam forum Four Country Regulatory Roundtable (4CRR) di National University of Singapore (NUS), 16–17 Juli 2026. Forum ini mempertemukan regulator kesehatan dari Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand untuk membahas masa depan tata kelola obat di kawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan pengalaman Indonesia dalam menerapkan mekanisme regulatory reliance, yakni pemanfaatan hasil evaluasi ilmiah dari regulator terpercaya untuk mempercepat proses tanpa menghilangkan kewenangan pengambilan keputusan nasional.
“Indonesia telah mengimplementasikan mekanisme tersebut sejak 2011 dengan memanfaatkan hasil penilaian ilmiah dari otoritas regulator terpercaya, tetapi tetap melakukan evaluasi dan menetapkan keputusan akhir secara mandiri,” ujar Taruna.
Menurut BPOM, pendekatan tersebut mampu memangkas waktu proses registrasi dibanding jalur reguler. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh akses lebih cepat terhadap obat dan vaksin yang telah memenuhi standar keamanan dan mutu.
Pasca-pandemi Covid-19, percepatan akses produk kesehatan menjadi perhatian global. Negara-negara di Asia Tenggara kini dituntut membangun sistem regulasi yang lebih adaptif tanpa mengorbankan aspek keselamatan publik.
Melalui penguatan kerja sama regional, BPOM menargetkan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna standar internasional, tetapi juga menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan sistem regulasi obat di Asia Tenggara. (Sbw)













