Taruna Ikrar Sesalkan BPOM Tak Dilibatkan Progam MBG

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis, (15/5). (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis, (15/5). (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Jakarta, Sehatcantik.id – Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa lembaganya tidak dilibatkan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto.

Menurut Taruna, BPOM baru dilibatkan ketika terjadi kejadian luar biasa (KLB) atau keracunan saat kegiatan MBG.

“Nah, kami dilibatkan pada saat sudah terjadi kejadian luar biasa, karena memang itu kenyataannya,” kata Taruna dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taruna,
BPOM memiliki tenaga yang ahli dalam bidang pengecekan pangan. Sehingga, bisa berperan lebih jauh saat persiapan produksi pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu,” ujar Taruna.

Baca Juga :  BPOM Bongkar Kosmetik Berbahaya Senilai Hampir Rp9 Miliar

Taruna menambahkan, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) memang sudah menandatangani 13 nota kesepahaman untuk ikut serta menjalankan dan mengawasi program MBG. Tetapi, tidak semua kesepahaman itu bisa dilaksanakan BPOM.

“Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen, seharusnya BPOM dilibatkan,” ucap Taruna.

Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis

Dalam rapat dengan Komisi IX, Kepala BPOM Taruna Ikrar membeberkan penyebab peristiwa keracunan pada makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah wilayah. Taruna menyebut, sejauh ini sudah ada 17 kejadian keracunan di 10 provinsi per 6 Januari hingga 12 Mei 2025.”Kejadian luar biasa keracunan pangan pada program MBG 2025 menurut data yang kami miliki bahwa ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait dengan MBG di 10 provinsi yang teridentifikasi,” kata Taruna.

Kepala BPOM menjelaskan, penyebab pertama keracunan MBG karena adanya kontaminasi awal bahan pangan. Menurutnya, ada sumber kontaminasi pada bahan mentah atau saat pengolahan.
“Kontaminasi yang terlihat yaitu ada kontaminasi awal pangan, dengan sumber kontaminasi bahan mentah lingkungan pengelola penjamin. Dan kita belajar dari kondisi kejadian ini supaya berikutnya tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Oky Pratama Bersaksi dalam Sidang Nikita Mirzani

Ketiga penyebab keracunan itu, katanya, menunjukkan sejumlah isu yang dapat diperbaiki, yakni tidak lengkapnya data epidemiologi, ketidaksesuaian parameter uji, parameter uji yang tidak spesifik, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang belum optimal, serta penjaminan keamanan bahan baku.
“Dengan konteks belajar dari kondisi ini, maka Badan Pengawas Obat berkomitmen akan semakin mempererat kerja sama kami dengan Badan Gizi (Nasional) supaya mencegah kejadian luar biasa yang bisa terjadi di masa-masa yang akan datang,” kata Taruna. (Sbw)

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB