Richard Lee Tetap Jadi Tersangka dan Dicekal, Doktif Sujud Syukur

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doktif sujud syukur di PN Jaksel setelah hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status Richar Lee tetap tersangka dan akan jalani pemeriksaan. (Foto: Sehatcantik.id)

Doktif sujud syukur di PN Jaksel setelah hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status Richar Lee tetap tersangka dan akan jalani pemeriksaan. (Foto: Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Status hukum dr Richard Lee tidak berubah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilannya, Rabu (11/2/2026). Ia tetap berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik akan kembali memanggil Richard Lee untuk diperiksa.

“Pemeriksaan lanjutan diagendakan minggu depan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menentukan tanggal pasti, penyidik akan menggelar perkara internal untuk memfinalkan jadwal pemanggilan.

Baca Juga :  Bahan Skincare yang Berbahaya, Ini Infonya

“Penyidik akan melakukan gelar perkara internal dan mengagendakan jadwal pemanggilan tersangka DRL,” kata Budi.

Selain itu, penyidik telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Richard Lee. Pencekalan berlaku sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026 dan dapat diperpanjang bila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Kalau diperlukan, pencekalan bisa diajukan kembali hingga enam bulan ke depan,” jelasnya.

Di sisi lain, dokter kecantikan Samira yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) menunjukkan reaksi emosional setelah putusan dibacakan.

Baca Juga :  Manfaat Alpha Arbutin untuk Wajah, Ternyata Seperti Ini

Begitu palu hakim diketuk di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, ia langsung menundukkan badan dengan tangan terkatup. Usai sidang, Samira keluar ruangan, menggelar sajadah merah di lantai, melepas sepatu hak tinggi abu-abunya, lalu bersujud.

“Sebentar, Doktif punya nazar. Doktif mau sujud syukur dulu ya, guys,” katanya kepada wartawan.

Setelah beberapa saat bersujud, ia duduk berlutut dan berdoa sebelum akhirnya berdiri kembali dan melipat sajadahnya.(Sbw)

Berita Terkait

BPOM Ungkap “Racun Tersembunyi” di 41 Obat Berbahan Alam
Lonjakan 11 Juta PBI Nonaktif, Purbaya Semprot BPJS
BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu
Menkes Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Indonesia
Lula Lahfah, Kekasih Reza Arap, Meninggal Dunia
Mengaku Sakit, Richard Lee Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka
BPOM Temukan 26 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Masyarakat Diminta Waspada
Perjalanan Kasus Richard Lee Vs Doktif: Saling Lapor Hingga Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:21 WIB

Richard Lee Tetap Jadi Tersangka dan Dicekal, Doktif Sujud Syukur

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:42 WIB

BPOM Ungkap “Racun Tersembunyi” di 41 Obat Berbahan Alam

Senin, 9 Februari 2026 - 19:53 WIB

Lonjakan 11 Juta PBI Nonaktif, Purbaya Semprot BPJS

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:19 WIB

BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:06 WIB

Menkes Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Indonesia

Berita Terbaru

Purbaya Yudhi Sadewa menegur keras BPJS Kesehatan atas anomali data PBI yang memicu kegaduhan publik. (Foto: TV Parlemen)

Berita

Lonjakan 11 Juta PBI Nonaktif, Purbaya Semprot BPJS

Senin, 9 Feb 2026 - 19:53 WIB

Peredaran produk palsu adalah ancaman serius bagi kesehatan publik dan ekonomi nasional. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:19 WIB