Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat membatalkan pada Juli lalu, Nikita Mirzani kembali menggugat dr. Reza Gladys sebesar Rp100 Miliar, terkait wanprestasi. (Foto: Novan S/Sehatcantik.id)

Sempat membatalkan pada Juli lalu, Nikita Mirzani kembali menggugat dr. Reza Gladys sebesar Rp100 Miliar, terkait wanprestasi. (Foto: Novan S/Sehatcantik.id)

Jakarta, Sehatcantik.id – Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys Prettyanisari masih terus bergulir. Kali ini, Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata kepada Reza Gladys dan sang suami, dr. Attaubah Mufid, terkait wanprestasi alias ingkar janji, dengan nilai tuntutan yang fantastis.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025. Nikita menggugat bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Dalam dokumen persidangan terungkap bahwa salah satu poin utama gugatan adalah Nikita Mirzani meminta majelis hakim mewajibkan pihak tergugat mengembalikan dana Rp4 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai,” demikian bunyi petitum atau tuntutan tersebut.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara, Hal Memberatkan Tak Akui Perbuatan

Nikita Mirzani juga menuntut kompensasi tambahan sebesar Rp10 miliar terkait dugaan wanprestasi kerja sama review produk skincare sejak 14 November 2024.

“Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti rugi akibat perbuatan Wanprestasi / Ingkar Janji Atas Adanya Kesepakatan Kerjasama Tentang Review Produk Skincare… yakni sebesar Rp.10.000.000.000,-,” demikian tambahan di petitum.

Nikita Mirzani mengaku, kredibilitasnya rusak dan kesempatan mencari nafkah ikut hilang. Untuk kerugian nonmateri ini, Nikita Mirzani menuntut Rp100 miliar.

“Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,-,” lanjut pihak Nikita.

Jumlah tersebut bila ditotal nilai tuntutannya mencapai Rp114 miliar. Selain uang, Nikita Mirzani juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Lagi, BPOM Berantas Peredaran Kosmetik Ilegal TABITA

“Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslagh) atas Rumah dan Bangunan di alamat Jl. Fatmawati Admiralty Residence C 35 Pondok Labu Cilandak Kota Jakarta Selatan…,” bunyi tuntutan lainnya.

Rencananya, sidang perdana gugatan perdata ini dijadwalkan pada Rabu 1 Oktober 2025 dengan agenda memanggil penggugat dan tergugat.

Pada Mei 2025, Nikita Mirzani sempat menggugat Reza Gladys dan menuntut Rp100 miliar dengan kasus serupa, tapi gugatan itu akhirnya dicabut pada Juli 2025. Alasannya saat itu Nikita Mirzani ingin fokus ke proses pidana yang juga melibatkan Reza Gladys.(Sbw)

Berita Terkait

Richard Lee Tetap Jadi Tersangka dan Dicekal, Doktif Sujud Syukur
BPOM Ungkap “Racun Tersembunyi” di 41 Obat Berbahan Alam
Lonjakan 11 Juta PBI Nonaktif, Purbaya Semprot BPJS
BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu
Menkes Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Indonesia
Lula Lahfah, Kekasih Reza Arap, Meninggal Dunia
Mengaku Sakit, Richard Lee Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka
BPOM Temukan 26 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:21 WIB

Richard Lee Tetap Jadi Tersangka dan Dicekal, Doktif Sujud Syukur

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:42 WIB

BPOM Ungkap “Racun Tersembunyi” di 41 Obat Berbahan Alam

Senin, 9 Februari 2026 - 19:53 WIB

Lonjakan 11 Juta PBI Nonaktif, Purbaya Semprot BPJS

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:19 WIB

BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:06 WIB

Menkes Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Indonesia

Berita Terbaru

Purbaya Yudhi Sadewa menegur keras BPJS Kesehatan atas anomali data PBI yang memicu kegaduhan publik. (Foto: TV Parlemen)

Berita

Lonjakan 11 Juta PBI Nonaktif, Purbaya Semprot BPJS

Senin, 9 Feb 2026 - 19:53 WIB

Peredaran produk palsu adalah ancaman serius bagi kesehatan publik dan ekonomi nasional. (Foto: BPOM)

Berita

BPOM Minta Waspada Obat dan Makanan Palsu

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:19 WIB