Kemenkes Imbau Waspadai Virus HMPV di Cina

- Editor

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabah virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang sedang merebak di Cina. (Foto: Freepik)

Wabah virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang sedang merebak di Cina. (Foto: Freepik)

Jakarta, Sehatcantik.id – Wabah virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang sedang merebak di Cina telah menjadi perhatian internasional dalam beberapa waktu terakhir. Virus ini menyebar dengan sangat luas dan cepat, menyebabkan lonjakan kasus yang signifikan di wilayah China bagian utara.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak panik tetapi tetap waspada dan menjaga kesehatan guna mencegah risiko penularan virus ini. Juru Bicara Kemenkes RI, drg. Widyawati, MKM, menjelaskan bahwa langkah-langkah preventif seperti menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan secara teratur, dan menggunakan masker di tempat umum dapat membantu mengurangi risiko tertular penyakit menular.

“Saat ini belum ada laporan kasus HMPV di Indonesia. Meski begitu, kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini penting untuk memperkuat daya tahan tubuh dan mencegah penularan berbagai virus yang berpotensi mengancam kesehatan,” jelas Widyawati.

Pemerintah Indonesia juga terus memantau perkembangan situasi wabah HMPV di China dan negara-negara lain. Langkah antisipasi dilakukan melalui peningkatan kewaspadaan di pintu-pintu masuk negara, termasuk pengawasan kekarantinaan kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional yang menunjukkan gejala Influenza Like Illness (ILI).

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif yang efektif. Upaya ini dilakukan agar virus ini tidak masuk ke Indonesia,” tambah Widyawati.

Apa Itu HMPV?

HMPV adalah virus yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan, dengan gejala yang mirip flu biasa seperti batuk, pilek, demam, dan sesak napas. Dalam kasus berat, virus ini dapat menyebabkan komplikasi seperti bronkitis atau pneumonia.

Baca Juga :  Gerakan Mengecilkan Perut Sebelum Tidur

Virus ini biasanya tidak berbahaya bagi orang dewasa yang sehat, tetapi berisiko lebih tinggi bagi anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, termasuk mereka yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes, gangguan pernapasan, atau penyakit jantung.

Hingga saat ini, belum ada vaksin atau pengobatan khusus untuk HMPV. Meski demikian, perawatan suportif seperti rehidrasi, pengendalian demam, dan istirahat cukup efektif dalam membantu meringankan gejala.

Kemenkes mengajak masyarakat untuk tetap memantau informasi resmi terkait perkembangan virus ini. Pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menerapkan langkah pencegahan dan segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan. (PR-Wire/sbw)

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
BPOM Ungkap 56 Ribu Produk Pangan Tak Layak Edar Jelang Idulfitri

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:12 WIB

Dokter Muda FKUI Wafat di Cianjur, Kemenkes Selidiki Suspek Campak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB