BPOM Cek Kelayakan Takjil, Diuji Langsung di Tempat

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Taruna Ikrat melakukan inspeksi takjil di Pasar Benhil, Jakarta Pusat. (Foto: Sbw)

Kepala BPOM Taruna Ikrat melakukan inspeksi takjil di Pasar Benhil, Jakarta Pusat. (Foto: Sbw)

Jakarta, Sehatcantik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar inspeksi di sentra jajanan kaki lima di Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/3/2025), untuk memastikan bahwa pangan olahan untuk menu berbuka puasa atau takjil layak dan aman dikonsumsi.

BPOM intensif melakukan peninjauan ke lapangan sejak 24 Februari di seluruh Indonesia menggunakan sejumlah metode penelusuran. Misalnya, mengambil contoh secara acak dan metode intelijen.

Pada kesempatan tersebut, BPOM memanfaatkan laboratorium keliling untuk melakukan uji makanan secara langsung. Apabila BPOM menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, BPOM akan memberi peringatan, kemudian menyita barang dagangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada beberaa sampel kudapan yang diduga memakai pewarna tekstil, setelah diuji BPOM langsung di lokasi, hasilnya negatif atau aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Gedung Layanan Terpadu di RSPON, Fasilitas Kesehatan Otak Meningkat

Taruna menyebutkan, sejak dimulainya inspeksi yang berlangsung hingga hari ini, setidaknya terdapat tiga bahan berbahaya yang paling umum digunakan, yakni formalin, rhodamin B, hingga boraks. Rhodamin B yang lazim digunakan sebagai pewarna tekstil, bila dikonsimsi dapat menyebabkan kanker.

Terkait penjualan makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut, sebagian pedagang menjadi penjual lanjutan alias reseller. Sementara sebagian lainnya membuat sendiri makanan dengan campuran berbahaya.

Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang melanggar, BPOM akan melakukan pembinaan.

Sejauh ini, BPOM menemukan sejumlah jajanan dengan bahan berbahaya saat inspeksi di kawasan Rawamangun.

“Bagaimana ciri-ciri makanan yang aman? Pertama, makanan, apakah itu siap saji, seperti yang dijual di pasar ini. Perhatikan warnanya, perhatikan baunya, dan perhatikan kemasannya. Kemudian, bagi yang kemasan, perhatikan kemasannya, perhatikan nomor izin edarnya, perhatikan labelnya, dan perhatikan kedaluwarsanya,” kata Taruna.

Baca Juga :  Waspada Dua Obat Herbal Mengandung Zat Kimia

Selain jajanan pasar, kata Taruna, pihaknya juga melakukan inspeksi terhadap makanan kemasan, seperti yang dijual di minimarket. BPOM juga melakukan intensifikasi pengawasan di platform penjualan daring atau lokapasar (marketplace).

“Kenapa kita lakukan seperti ini? Bukan hanya dilakukan di Jakarta, tapi seluruh Indonesia. Untuk apa? Untuk memastikan makanan yang dimakan oleh masyarakat, baik saat Ramadan atau Idul Fitri, semuanya aman,” kata Taruna Ikrar.

Taruna memaparkan, dari hasil pengecekan langsung, terdapat peningkatan penggunaan bahan berbahaya pada makanan di sejumlah daerah dan pihaknya akan merilis temuannya pada 21 Maret mendatang. (Sbw)

Berita Terkait

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega
BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan
Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global
Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar
Lonjakan Mobilitas Lebaran Picu Risiko Campak, Imunisasi Anak Jadi Kunci
Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut
Upaya Kasasi Kandas, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun
BPOM Ungkap 56 Ribu Produk Pangan Tak Layak Edar Jelang Idulfitri

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:32 WIB

BPOM–AmCham Bahas Kepastian Regulasi dan Dorong Investasi Kesehatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar Diundang Universitas Harvard, Bicara Strategi Kesehatan Global

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:29 WIB

Oktober 2026: Tanpa Sertifikasi Halal, Kosmetik dan Suplemen Dilarang Beredar

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:10 WIB

Klaim Menyesatkan dan Tak Pantas, Izin 8 Produk Kewanitaan Dicabut

Berita Terbaru

Penahanan Richard Lee resmi diperpanjang selama 40 hari, memperpanjang proses hukum yang tengah berjalan dan kembali menjadi sorotan publik.(Foto: Sehatcantik.id)

Berita

Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Doktif Lega

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB